Text
Studi Fenomenologi Praktik Poligami Sirri Kiai-kiai di Madura
Kata Kunci: Poligami Sirri, Kiai, Madura
Islam memandang pernikahan merupakan cita-cita ideal yang tidak hanya
mempersatukan laki-laki dan perempuan, tetapi ia merupakan kontrak sosial yang
dengan segala aneka ragam tugas dan tanggung jawabnya. Sehingga pernikahan
dianggap sebagai akad paling sakral dan agung dalam sejarah perjalanan hidup
manusia, yang dalam Islam disebut mitha>qan ghalidha> yakni akad yang kuat
untuk mentaati perintah Allah, dan bagi yang melaksanakannya merupakan
ibadah. Pernikahan merupakan salah satu cara yang dipilih Allah sebagai jalan
bagi manusia untuk meneruskan keturunan dan melestarikan kehidupannya,
setelah masing-masing pasangan siap melaksanakan peran yang positif dalam
mewujudkan tujuan pernikahan. Namun, bagaimana jadinya jika seorang laki-laki
yang sudah punya pendamping hidup (istri) menginginkan untuk menikah lagi
(poligami), ataupun ada seorang istri yang mencarikan istri baru (istri muda) bagi
suaminya. Secara perundang-undangan, setiap pernikahan harus didaftarkan pada
kantor urusan agama untuk mendapatkan legitimasi hukum, namun masih ada
masyarakat yang enggan melakukan hal tersebut, terlebih untuk pernikahan
poligami sehingga hal ini lebih dikenal dengan istilah “poligami sirri”. Di
Madura, poligami sirri ini sering dilakukan oleh para elit sosial seperti para kiai
dengan berbagai macam motif dan latarbelakang. Para perempuan atau
masyarakat ada yang tidak berdaya untuk menolak pinangan poligami sirri
tersebut.
Permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Apa yang melatarbelakangi
poligami sirri kiai dan ketidak berdayaan masyarakat dalam menerima pinangan
di Poligami?, (2) Bagaimana dampak poligami sirri terhadap keharmonisan
keluarga Kiai-kiai di Madura? Dan apa makna simbolik poligami kiai di Madura?
Untuk menjawab permasalahan ini, dilakukan penelitian dengan pendekatan
kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field reseach). Sumber data diperoleh
dari para pelaku poligami (kiai) dan istri-istri beliau. Teknik pengumpulan data
yang digunakan oleh peneliti adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi.
Adapun teknik analisis datanya dalam penulisan ini meliputi reduksi data, display
data, dan kesimpulan/verifikasi. Dalam menengecek validitas dan keabsahan data,
peneliti melakukan pemeriksaan yang didasarkan atas empat kriteria, yaitu derajat
kepercayaan, keteralihan, kebergantungan, dan kepastian.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, hal yang melatarbelakangi
poligami sirri kiai-kiai di Madura, yaitu: (1) melaksanakan anjuran agama dan
takut terjerumus pada zina, (2) mengharapkan dan memperbanyak keturunan, (3)
istri tidak mampu menjalankan kewajiban, (4) mengangkat derajat sosial dan
ekonomi, (5) takdir atau ketentuan tuhan, (6) dakwah, dan (7) dorongan biologis
(hawa nafsu). Adapun yang membuat beberapa masyarakat tidak berdaya menolakxv
lamaran poligami kiai di Madura adalah: (1) kepatuhan dalam melaksanakan
ajaran agama (doktrin agama), dan (2) rasa hormat dan takdzim kepada orang tua
dan guru; kedua, poligami sirri yang dilakukan oleh kiai-kiai di Madura sedikit
banyak berpengaruh terhadap keharmonisan keluarga, terutama secara emosional
bagi istri yang dimadu. Namun karena kiai adalah sosok panutan umat, ia bisa
meredam permasalahan dalam keluarga dengan berusaha berlaku adil, menjaga
perasaan pasangan, menjaga tanggungjawab, mendoakan keluarga; ketiga, adapun
makna simbolik poligami kiai di Madura adalah untuk menegasikan ke-kiai-annya
dan juga melestarikan tradisi yang ada dalam trah kiai selaku elit sosial.
Berdasarkan uraian di atas menujukkan bahwa banyak hal yang dapat
diambil pelajaran dari praktik poligami yang dilakukan kiai di Madura,
dibutuhkan keterbukaan dalam keluarga untuk tetap menjaga keharmonisan
keluarga; dalam melakukan poligami, hendaknya pelaku poligami dapat berlaku
adil, menjaga perasaan pasangan, menjaga tanggungjawab, dan mendoakan
keluarga; dalam melakukan poligami harus diniatkan untuk menjalankan perintah
agama dan dalam rangka mendakwahkan kebaikan serta memperbanyak
keturunan yang shalihin-shalihat.
Tidak tersedia versi lain