Text
Penerapan Program Tutorial dalam Pembelajaran Kitab Kuning di Pondok Pesantren Annuqayah Lubangsa Putri Guluk-Guluk Sumenep
Kata Kunci: Tutorial, Pembelajaran, Kitab Kuning
Pembelajaran kitab kuning merupakan pelajaran wajib bagi setiap pondok
pesantren, namun pada umumnya pembelajaran kitab kuning dilaksanakan di
madrasah diniyah yang merupakan sekolah yang wajib diikuti setiap santri yang
mondok. Namun di Pondok Pesantren Annuqayah Lubangsa Putri melaksanakan
pembelajaran kitab kuning tidak hanya di madrasah diniyah saja, akan tetapi juga
menjadikan pelajaran kitab kuning sebagai program asrama pondok, yang disebut
dengan kamar kitab. Untuk santri baru yang ingin masuk ke kamar kitab atau
disebut dengan Jam’iyah Ta’miq Al-Kutub ini, mereka harus melalui tes tulis dan
tes lisan. Jika tidak lulus dalam tes tulis dan tes lisan ini mereka akan di
tempatkan di luar Jam’iyah Ta’miq Al-Kutub, yaitu di kamar biasa, disebut kamar
biasa, karena santri yang menempati kamar ini, tidak lulus untuk masuk kamar
kitab.
Dari latar belakang tersebut permasalahan yang ingin diketahui peneliti
adalah; apa saja tujuan, faktor pendukung dan penghambat dari penerapan
program tutorial dalam pembelajaran kitab kuning?. Kegunaannya yaitu untuk
dijadikan salah satu tambahan ilmu pengetahuan khususnya yang menyangkut
penerapan program tutorial dalam pembelajaran kitab kuning dan sebagai refrensi
untuk penelitian lanjutan.
Metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif deskriptifyang
dimaksudkan untuk menyelidiki keadaan, kondisi atau hal lain-lain yang sudah
disebutkan, yang hasilnya dipaparkan dalam bentuk laporan penelitian.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa tujuan dari penerapan
program tutorial dalam pembelajaran kitab kuning yaitu untuk mengasah lebih
dalam ilmu pengetahuan tentang kitab kuning dan lebih paham terhadap kitab
kuning baik itu dalam pemahaman tentang maknanya maupun cara membacanya,
sedangkan dalam pelaksanaannya terdapat tahapan yang dilakukan pertama
persiapan, yaitu dengan mengadakan musyawarah atau pertemuan dengan para
tutor dan dengan ketua lembaga, kedua pelaksanaan, yaitu melaksanakan program
tutorial, yang mana terdapat sembilan tingkatan/marhalah dalam program ini
sesuai dengan kemampuan peserta, dan tahapan ketiga, yaitu evaluasi antara
pengurus atau tutor.
Dari uraian tersebut dapat diketahui bahwa dalam pelaksanaan program
tutorial ini terdapat sembilan tingkatan artinya program ini dilaksanakan sesuai
peraturan atau bersistem, meskipun program ini dilaksanakan di halaman asrama
berbentuk halaqah, namun diterapkan dengan prosedur-prosedur yang telah
ditetapkan sebelumnya.
Tidak tersedia versi lain