Text
Manajemen Dana Pada Produk Sidik Fathonah Di BMT NU Cabang Galis Pamekasan
Kata Kunci : Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, dan Sidik Fathonah
Sidik Fathonah merupakan salah satu produk BMT NU Jatim Cabang
Galis Pamekasan berupa tabungan siswa dan orang tua siswa yang ingin meraih
cita-cita pendidikan secara sempurna dengan bagi hasil 45% yang
menguntungkan. Tabungan ini menggunakan akad mudharabah muthlaqah yang
dapat disetor kapan saja dan dapat ditarik pada saat tahun ajaran baru dan
semesteran. Setoran awal untuk tabungan ini sebesar Rp. 2.500 dan setoran
selanjutnya minimal sebesar Rp. 500. Permasalahan penelitian ini membahas
tentang perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pada Produk Sidik Fathonah di
BMT NU Cabang Galis Pamekasan.
Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan dengan pendekatan
kualitatif. Sumber data pada penelitian ini berupa data primer (karyawan dan
anggota) dan sekender (penelitian terdahulu). Pengumpulan data menngunakan
wawancara, observasi, dan dokumentasi. Dimana wawancara disini dilakukan
langsung kepada kepala cabang, staff atau pegawai BMT NU Cabang Galis
Pamekasan. Sedangkan observasi dilakukan dengan mengamati secara langsung
kinerja dari BMT dalam beberapa waktu serta dokumentasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perencanaan Produk Sidik
Fathonah di BMT NU Cabang Galis Pamekasan dirancang oleh kepala cabang
dan manajer area. Manajer area dalam menyusunan rencana lebih mengutamakan
pada pemasaran Produk Sidik Fathonah baik dari pengenalan akad, sistem bagi
hasil, prosedur-prosedur, dan keunggulan produk lainya. Pelaksanaan pada
Produk Sidik Fathonah di BMT NU Cabang Galis Pamekasan adalah dana Produk
Sidik Fathonah dijadikan satu dengan dana produk lainnya. Kemudian dana
dijadikan satu itu dikelola dan didistribusikan untuk pembiayaan yang halal dan
produktif. Evaluasi pada Produk Sidik Fathonah di BMT NU Cabang Galis
Pamekasan dilakukan oleh karyawan atau pengurus ketika telah melaksanakan
kegiatan. Pimpinan selanjutnya akan menginstruksikan kepada karyawan untuk
mengadakan evaluasi terhadap jalannya kegiatan yang telah dilakukan. Evaluasi
ini dilakukan per hari, minggu maupun bulan.
Tidak tersedia versi lain