Text
, Transaksi Top Up Unknown Cash Perspektif Etika Bisnis Islam di Pamekasan
Kata Kunci :Top Up, Unknown Cash, Etika Bisnis Islam
Dalam perkembangan dunia yang serba tekhnologi, transaksi seperti
halnya jual beli yang dikelompokan ke dalam muamalah banyak mengalami
perubahan. Banyak hal-hal penting yang ditinggalkan bahkan dilupakan dalam
transaksinya, salah satunya yaitu etika dalam transaksi jual beli. Islam telah
mengatur prinsip kaidah-kaidah etik yang dianut dalam berbisnis sehingga sesuai
dengan tuntunan Islam. Transaksi yang melibatkan aplikasi terbukti lebih efektif
membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, seperti jual beli online,pay pall,
flazz, game online yang membutuhkan mata uang virtual (unknown cash) dalam
operasionalnya. Terdapat banyak ketidak jelasan di dalamnya seperti halnya studi
kelayakan bisnisnya, etika bisnis, akad, dan lain sebagainya.
Berdasarkan permasalahan tersebut maka ada dua permasalahan yang
menjadi kajian pokok dalam penelitian ini, yaitu: Pertama, Bagaimana proses
transaksi top up unknonwn cash dalam pandangan etika bisnis Islam di
Pamekasan. Kedua, bagaiman peran etika bisnis Islam dalam menyelesaikan
masalah dalam transaksi top up unknonwn cash di Pamekasan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif.
Sumber data diperoleh dari wawancara, dokumentasi dan observasi. Wawancara
yang digunakan yaitu jenis wawancara semi struktur. Informanya adalah para
pembeli dan penjual (reseller) unknonw cash di Pamekasan.
Hasil penelitian yaitu :Pertama, proses transaksi top up unknown cash di
Pamekasan di bagi dalam dua jenis yaitu transaksi top up unknown cash secara
langsung bertatap muka dan transaksi top up unknown cash via online. Tinjauan
etika bisnis mengenai transaksi top up unknown cash via online dengan
menggunakan website yaitu tidak sesuai dengan etika bisnis Islam. Hal ini
dikarenakan dalam transaksi tersebut tidak terpenuhinya rukun akad. Pihak
pembeli tidak diketahui identitasnya. Sedangkan yang jenis e-wallet dan
pembelian secara lansung bertatap muka sudah sesuai dengan etika bisnis islam..
Secara rukun akad sudah terpenuhi semuanya. Kedua, tinjauan etika bisnis
mengenai masalah dan solusi dalam transaksi top up unknown cash. Dalam
penyelesaian masalah baik penjual danpembeli sesuai dengan prinsip etika bisnis.
Pihak penjual dan pembeli lebih mengedepankan nilai tauhid dalam
menyelesaikan masalah sehingga bertanggungjawab, jujur dan menghasilkan
transaksi yang saling ridha
Tidak tersedia versi lain