Text
Analisis jual beli Ikan perspektif etika bisnis Islam di Desa Slopeng
Kata Kunci: Etika, Bisnis Islam, Jual beli ikan.
Dalam transaksi jual beli, harus memenuhi perintah – perintah Allah dalam
takar menakar termasuk juga ukuran dan berkata jujur sesuai dengan fakta. Begitu
juga kejujuran yang harus dilakukan oleh si penjual ataupun si pembeli. Salah satu
bentuk ketidak jujuran yang kadang dilakukan oleh penjual seperti adanya ikan
yang tidak segar (buduh) dicampur dalam satu keranjang diletakkan di paling
bawah keranjang. Padahal seharunya ikan yang tidak segar seharusnya
ditempatkan di tempat lain agar diketahui oleh pembeli. Hal seperti ini yang tidak
diperbolehkan dalam Islam. Kita tidak boleh menyembunyikan kekurangan dari
dagangan kita agar tidak merugikan orang lain.
Penelitian ini bertujuan untuk, Pertama, Untuk menganalisis implementasi
jual beli ikan pada masyarakat nelayan di Desa Slopeng Ambunten Sumenep.
Kedua, Untuk menganalisis bagaimana kesesuaian etika bisnis Islam terhadap
implementasi jual beli ikan pada masyarakat nelayan di Desa Slopeng.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan pendekatan ini
menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata, gambar, bukan angka – angka.
Adapun jenis penelitian ini termasuk penelitian jenis deskriptif kualitatif yang
diartikan sebagai pendekatan yang menghasilkan data, tulisan dan tingkah laku
yang didapat dari hasil yang diamati. Prosedur pengumpulan data dalam penelitian
ini, menggunakan observasi dan wawancara.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, Implementasi jual beli ikan
pada masyarakat nelayan di Desa Slopeng diantaranya: setiap pedagang boleh saja
berdagang dengan tujuan mencari keuntungan yang sebesar- besarnya maka dari
itu harus jujur dalam berdagang agar tidak ada orang lain yang dirugikan, cara
penjual (nelayan) menawarkan ikannya dengan cara menghubungi pembeli
(pengepul ikan), penjual (nelayan) menawarkan langsung ikan – ikan hasil
tangkapan kepada pengepul ikan sekaligus menjelaskan kepada pihak pengepul
ikan tentang karakteristik ikan-ikan tangkapannya, penjual (nelayan) dan
pengepul melakukan perjanjian yang dilakukan dalam jual beli ikan dilaksanakan
sebelum terjadi tansaksi, penetapan harga yang ditetapkan oleh pihak pembeli
(pengepul ikan) dan penjual (nelayan) sesuai dengan harga pasar. Kedua,
Kesesuaian etika bisnis Islam dapat dilihat dari prinsip ekonomi Islan meliputi: (a)
Prinsip otonomi, yaitu sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil
keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri tentang apa yang di
anggapnya baik untuk dilakukan, (b) Prinsip kejujuran, dalam hal ini kejujuran
adalah kunci keberhasilan suatu bisnis, kejujuran dalam pelaksanaan control
terhadap pengepul ikan, (c) Prinsip keadilan, yaitu menurut agar setiap orang agar
diperlukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kretaria
yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan, (d) Prinsip saling
menguntungkan sehingga menguntungkan semua pihak, dan (e)
Tidak tersedia versi lain