Text
ersepsi Pelaku UMKM Rengginang Terhadap Sertifikasi Halal Di Prenduan Sumenep”
Kata Kunci: Persepsi, UMKM, Sertifikasi Halal
Mayoritas penduduk di Indonesia memeluk agama Islam, bagi umat Islam kehalalan
terhadap produk makanan merupakan sesuatu yang sangat penting sehingga wajib untuk
sebuah produk makanan untuk memiliki sertifikat halal yang merupakan bukti jaminan
kehalalan suatu produk. Sertifikat halal adalah fatwa tertulis dari Majelis Ulama Indonesia
(MUI) yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai syariat islam.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi pelaku UMKM Rengginang
terhadap sertifikasi halal di Prenduan Sumenep. Serta untuk mengetahui tingkat pemahaman
pelaku UMKM rengginang di Prenduan Sumenep terhadap prosedur sertifikasi halal.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif karena data yang dikumpulkan adalah
berupa kata-kata, gambar-gambar, dan bukan angka-angka. Penelitian ini akan
mendeskripsikan hasil penelitian persepsi pelaku UMKM rengginang terhadap sertifikasi
halal di prenduan Sumenep.
Hasil penelitian ini membuktikan bahwa Pelaku UMKM rengginang di Prenduan
memaknai sertifikasi halal sebagai upanya pembuktian akan produk yang di hasilkan benarbenar terjamin kehalalannya, serta pelaku UMKM rengginang yang ada di Prenduan
memahami dengan baik aturan-aturan yang telah di tetapkan peerintah, sehingga dapat
dikatakan pelaku UMKM rengginang Prenduan memilik pemahaman yang baik mengenai
prosedur jaminan halal produk melalui sertifikasi halal
Tidak tersedia versi lain