Text
Upaya Membentuk Keluarga Sakinah Pada Keluarga Buruh Migran Perspektif Qira’ah Mubadalah (Studi Kasus Di Kelurahan Bugih Kecamatan Pamekasan Kabupaten Pamekasan)
Kata kunci: Keluarga Sakinah, Buruh Migran, Mubadalah.
Keluarga sakinah merupakan suatu gambaran keluarga yang harmonis dan
ideal dimana rumah tangganya dihiasi oleh pribadi-pribadi yang penuh takwa
secara spiritual dan terpenuhinya semua kebutuhan yang berupa sandang, pangan
dan papan. Upaya dalam membangun keluarga sakinah tentu harus dimulai dari
suami yang jujur dan tulus sebagai seorang kepala rumah tangga dalam
menjalankan fungsi keluarganya dengan bantuan istri yang taat dan setia supaya
elemen keluarganya dapat bekerjasama dengan baik sehingga dapat membina
keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Hal ini juga berlaku bagi
masyarakat buruh migran apabila keluarganya dapat mengimplementasikan teori
di atas. Buruh migran merupakan suatu istilah untuk para pekerja yang
berimigrasi ke tempat atau negara lain dengan tujuan bekerja.
Dalam penelitian ini, terdapat dua rumusan masalah yang akan peneliti
bahas yaitu: 1) Bagaimana upaya membentuk keluarga sakinah pada keluarga
buruh migran di Kelurahan Bugih Kecamatan Pamekasan Kabupaten Pamekasan?
2) Bagaimana perspektif qira’ah mubadalah dalam upaya membentuk keluarga
sakinah pada keluarga buruh migran di Kelurahan Bugih Kecamatan Pamekasan
Kabupaten Pamekasan? Penelitian ini termasuk ke dalam jenis penelitian hukum
empiris karena menganalisis dan mengkaji bekerjanya hukum di masyarakat
buruh migran dengan menggunakan pendekatan fenomenologi karena
menjelaskan atau mengungkap makna konsep atau fenomena yang didasari oleh
kesadaran yang terjadi pada beberapa individu.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa upaya buruh migran dalam
membangun keluarga sakinah secara garis besar adalah saling memahami dan
tetap menjaga baik komunikasi, karena hal itu merupakan kunci utama dalam
menjalani hubungan jarak jauh. Mengenai perbedaannya terletak dalam upaya
mereka dalam mengatasi masalah keluarga. Apabila dilihat dari sudut pandang
mubadalah yang menggunakan teori kesetaraan gender dan teori kesalingan,
keluarga buruh migran ini ada yang sudah menerapkan dan belum menerapkan
mengenai kesetaraan gender dan kesalingan. Contoh keluarga yang sudah
menerapkan teori mubadalah yaitu suami juga ikut serta dalam pekerjaan rumah
tangga seperti memasak, bersih-bersih rumah dan lain-lain, artinya suami disini
tidak hanya kebagian tugas di ruang publik saja akan tetapi juga kebagian tugas di
ruang domestik. Untuk keluarga yang belum menerapkan teori ini seperti contoh
suami yang enggan untuk ikut andil dalam pekerjaan rumah dan tidak
mengizinkan istrinya untuk bekerja, sehingga dalam hal ini tugas suami hanya
diranah publik sedangkan istri hanya diizinkan diranah domestik saja
Tidak tersedia versi lain