Text
, Pengaruh Pembiayaan Mudharabah dan Pembiayaan Musyarakah Terhadap Profitabilitas (ROA) Bank Syariah Indonesia
Kata Kunci: Pembiayaan Mudharabah, Pembiayaan Musyarakah, ROA
Return On Asset (ROA) merupakan rasio untuk mengukur kemampuanb
memperoleh keuntungan dalam laba sebelum pajak yang mana keuntungan ini
diperoleh dari rata-rata total aset bank tersebut. ROA akan dipengaruhi oleh
kondisi internal dan eksternal salah satunya pembiayaan yaitu pembiayaan
mudharabah dan pembiayaan musyarakah.
Berdasarkan hal tersebut, maka ada tiga permasalahan yang menjadi
kajian pokok dalam penelitian ini, yaitu: pertama, apakah pembiayaan
mudharabah berpengaruh terhadap profitabilitas (ROA) Bank Syariah Indonesia.
Kedua, apakah pembiayaan musyarakah berpengaruh terhadap profitabilitas
(ROA) Bank Syariah Indonesia. Ketiga, apakah pembiayaan mudharabah dan
pembiayaan musyarakah berpengaruh terhadap profitabilitas (ROA) Bank Syariah
Indonesia.
Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif yaitu
menggunakan analisis statistik dan angka-angkajenis data yang digunakan data
sekunder yang bersumber dari laporan keuangan publikasi Triwulanan ketiga
bank yang telah di merger menjadi Bank Syariah indonesia yang terdaftar di
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bisa di akses melalui www.ojk.go.id. Populasi
penelitian adalah semua bank yang di merger menjadi Bank Syariah Indonesia,
dengan teknik pengambilan sampel menggunakan sampling jenuh sebanyak tiga
bank yang di merger menjadi Bank Syariah Indonesia. Periode penelitian dari
2016-2020 sehingga diperoleh sebanyak 60 data laporan keuangan. Teknik
analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda.
Hasil penelitian berdasarkan hasil uji parsial variabel pembiayaan
mudharabah diperoleh thitung (X1) sebesar 5,402 > ttabel 2,002 dan nilai sig.
sebesar 0,000 < 0,05 yang berarti pembiayaan mudharabah berpengaruh terhadap
profitabilitas (ROA) di Bank Syariah Indonesia. Untuk variabel pembiayaan
musyarakah diperoleh thitung (X2) 4,794 > ttabel 2,002 dan nilai sig. 0,000 < 0,05
yang berarti pembiayaan musyarakah berpengaruh terhadap profitabilitas (ROA)
di Bank Syariah Indonesia. Sedangkan untuk hasil uji simultan diperoleh nilai
Fhitung 15,632 > nilai Ftabel 3,16 dan sig 0,000 < 0,05 yang berarti ada pengaruh
signifikan secara bersama-sama antara pembiayaan mudharabah dan pembiayaan
musyarakah terhadap profitabilitas (ROA) di Bank Syariah Indonesia
Tidak tersedia versi lain