Text
Bisnis Google AdSense pada platform Youtube berdasarkan perspektif akad Syirkah
Kata Kunci: Bisnis Google AdSense, Google, Youtube, Content creator, Kerja
sama, Bagi hasil, Syirkah
Bisnis Google AdSense adalah kerjasama dalam periklanan yang sedang
populer saat ini. hal ini tidak terlepas dari prosedur yang mudah dan gratis serta
memberikan pendapatan yang cukup tinggi. Dengan bergabung di Google
AdSense, pemilik konten dapat menayangkan iklan-iklan dari Google AdSense di
konten miliknya dan mendapat pendapatan dari iklan yang dipasang. Dalam Islam
kerja sama biasa disebut dengan Syirkah. Syirkah adalah kerjasama antara dua
orang atau lebih dalam hal permodalan, keterampilan, atau kepercayaan dalam
suatu usaha tertentu, dan pembagian keuntungan berdasarkan bagi hasil (nisbah).
Berdasarkan permasalahan tersebut ada tiga fokus yang menjadi pokok
penelitian ini yaitu diantaranya, 1) Bagaimana mekanisme kerja sama antara
Google dengan Content creator pada platform Youtube? 2) Bagaimana bagi hasil
yang dilakukan dalam kerja sama antara Google dan Content creator pada
platform Youtube? 3) Bagaimana mekanisme kerja sama dan bagi hasil dalam
bisnis Google AdSense pada platform Youtube berdasarkan perspektif akad
Syirkah?
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan jenis
penelitian lapangan (Field Research) dan penelitian kepustakaan (Library
research). Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu obeservasi,
wawancara, dan dokumentasi. Penelitian ini memfokuskan diri secara intensif
pada objek tertentu sebagai sumber data, yaitu para Content creator Youtube dan
web bantuan Google.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, 1) Bisnis Google AdSense ini
merupakan kerjasama antara Google dan content creator. Para content creator
harus memenuhi persyaratan agar dapat bergabung sebagai mitra yaitu 1.000
subscribers dan 4.000 jam tayang dalam 1 tahun. Para content creator juga
memiliki hak untuk memfilter produk iklan yang akan ditayangkan. 2)
Mekanisme bagi hasil dinyatakan dalam bentuk persentase yaitu 68% untuk para
content creator dan 32% untuk Google. Untuk mengetahui kisaran pendapatan
Google telah menyediakan cara yaitu CPM (Cost per mille) dan PPC (Pay Per
Click). 3) Berdasarkan perpektif akad Syirkah kerja sama tersebut mengandung
gharar dalam bagi hasil. Hal ini didasari atas ketidaktahuan para content creator
terhadap persentase bagi hasil dan nilai keseluruhan dari proyek iklan tersebut.
Dengan adanya gharar dalam bisnis ini dapat menyababkan terjadinya batal pada
akad. Dalam Islam tidak diperbolehkan bergabung kecuali telah memastikan
bersihnya iklan dari hal-hal yang haram
Tidak tersedia versi lain