Text
Implementasi Etika Bisnis Islam pada Wirausaha Tambak Udang Vaname di Desa Montok Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan
Kata Kunci : Etika Bisnis Islam, Wiarausaha, Udang Vaname
Secara umum bisnis merupakan sebuah kegiatan atau usaha dan dapat pula
diartikan sebagai aktivitas terpadu yang meliputi pertukaran barang, jasa atau
uang yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih dengan maksud untuk memperoleh
manfaat dan keuntungan. Bisnis juga dipahami dengan suatu kegiatan usaha
individu (privat) yang trorganisasi atau melembaga, untuk menghasilkan dan
menjual barang atau jasa guna mendapat keuntungan dalam memenuhi kebutuhan
masyarakat. Sumber daya kewirausahaan berupaya untuk mengembangkan
sumber daya dan inovasi dalam mencapai kinerja yang unggul dan aturan bisnis
Islam menjelaskan berbagai etika yang harus dilakukan oleh para pembisnis
muslim. Tambak udang Vaname adalah usaha yang sangat menjanjikan, sehingga
banyak masyarakat yang melakukannya. Udang ini salah satu udang yang
memiliki prosepk yang bagus di Indonesia.
Penelitian ini bermaksud untuk mengetahui dua persoalan pokok, sehingga
menghasilakan fokus penelitian. Pertama, Bagaimana implementasi Etika Bisnis
Islam Pada Wirausaha Tambak Udang di Desa Montok Kecamatan Larangan
Kabupaten Pamekasan; Kedua, Apa saja faktor yang mempengaruhi implementasi
Etika Bisnis Islam Pada Wirausaha Tambak Udang di Desa Montok Kecamatan
Larangan Kabupaten Pamekasan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan mengambil lokasi
penelitian di Desa Montok Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan. Lokasi
tersebut dipilih untuk dijadikan objek penelitian dikarenakan Desa Montok
merupakan diantara salah satu desa yang menjalankan kegiatan usaha tambak
udang vaname, sehingga penggalian data dalam penelitiaan ini menggunakan
wawancara, observasi, dan dokumentasi. Penelitian ini termasuk penelitian
kualitatif yaitu memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek
penelitian, misalnya perilaku, persepsi, motivasi yang bertujuan untuk
menganalisa dalam setiap aspek untuk mendalami fokus penelitian dan untuk
mengungkapkan secara terperinci dan jelas.
Peneitian ini menghasilkan sebuah kesimpulan Pertama, Implementasi
Etika Bisnis Islam Pada Wirausaha Tambak Udang di Desa Montok Kecamatan
Larangan Kabupaten Pamekasan, yaitu Adanya nilai kejujuran, sebab kejujuran,
tolong menolong, ramah tamah (toleransi), menganjurkan sholat lima waktu, dan
memberikan hak gaji atas karyawan; Kedua, Faktor yang mempengaruhi
implementasi Etika Bisnis Islam Pada Wirausaha Tambak Udang di Desa Montok
Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan,yaitu : faktor Sosial, sebab faktor
tersebut dapat menumbuhkan rasa kepercayaan terhadap sesama. Amanah,
sehingga sikap siyang selalu ingin menampilkan sikap yang bisa dipercaya,
menghormati, dan dihormati
Tidak tersedia versi lain