Text
Pengaruh Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Umum, Dan Dana Alokasi Khusus Terhadap Belanja Bantuan Sosial Dimasa Pandemi Kabupaten Dan Kota Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2021
Kata Kunci: Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Belanja Bantuan Sosial
Belanja bantuan sosial adalah sektor pembelanjaan anggaran yang ditetapkan dalam APBD yang digunakan untuk penyelanggaraan pemerintah bertujuan untuk merencanakan kegiatan dan program yang akan dilaksanakan. Pendapatan asli daerah merupakan sumber pendapatan sedangkan dana alokasi umum dan dana alokasi khusus adalah dana yang bersumber dari APBN yang di alokasikan kepada Daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaruh Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Umum, Dan Dana Alokasi Khusus Terhadap Belanja Bantuan Sosial Dimasa Pandemi. Variabel bebas pada peneltian ini adalah pendapatan asli daerah, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus. Dan variabel terikat adalah belanja bantuan sosial.
Penelitian disini menggunakan pendekatan dengan jenis kausul. Populasi dalam penelitian ini adalah Kabupaten dan Kota yang ada pada Provinsi Jawa Timur pada Tahun 2019-2021 dengan jumlah sampel 38 Kabupaten dan Kota dengan menggunakan metode sampling jenuh. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kuantatif dan sumber data diperoleh dari situs Dirjen Perimbangan Keuangan Pemerintah Daerah berupa laporan anggaran dan realisasi APBD. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis linier berganda.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa persamaan linier diperoleh koefisien regresi determinasi sebesar 0,148, hal ini berarti sebesar 14,8% Belanja Bantuan Sosial dapat dijelaskan oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Berdasarkan hasil uji T pada persamaan regresi menunjukkan bahwa Pendapatan Asli Daerah 0,001 yang berarti < 0,05 yang artinya Pendapatan Asli Daerah berpengaruh terhadap Belanja Bantuan Sosial sedangkan Dana Alokasi Umum 0,350 dan Dana Alokasi Khusus 0,801 yang berarti > 0,05 yang artinya tidak ada pengaruh terhadap Belanja Bantuan Sosial. Namun hasil uji F memperoleh nilai signifikan 0,002 yang berarti < 0,05, hal ini menunjukkan bahwa Belanja Bantuan Sosial dapat dijelaskan oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) memiliki pengaruh signifikan terhadap Belanja Bantuan Sosial.
Tidak tersedia versi lain