Text
Upaya Peningkatan Kecerdasan Spiritual Melalui Pengembangan dan Pembinaan Kegiatan Kurikuler dan Ekstrakurikuler Peserta Didik Di MTs.Nurul Islam Karangcempaka Bluto Sumenep
Kata Kunci: kecerdasan Spiritual, kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler,
peserta didik.
Lembaga pendidikan merupakan tempat atau wadah bagi peserta didik
untuk dapat mengembangkan potensi atau kempampuan maupun kecerdasannya,
salah satunya ialah kecerdasan spiritual. Dalam pengembangan maupun
pembinaan kecerdasan spiritual peserta didik, lembaga pendidikan dapat
melakukan upaya dengan mengadakan kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada
pengembangan maupun pembinaan tersebut. Salah satunya dapat melalui kegiatan
kurikuler maupun ekstrakurikuler.
Berdasarkan hal tersebut, maka ada dua pembahasan yang menjadi focus
dalam penelitian ini, yaitu: Pertama, upaya yang dilakukan untuk peningkatan
kecerdasan spiritual melalui pengembangan dan pembinaan kegiatan kurikuler
dan ekstrakurikuler peserta didik di Mts. Nurul Islam Karangcempaka Bluto,
Sumenep; Kedua, implementasi kecerdasan spiritual melalui pengembangan dan
pembinaan kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler peserta didik di Mts. Nurul
Islam Karangcempaka Bluto, Sumenep.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif,
karena data yang diperoleh berupa kata-kata bukan angka. Sedangkan untuk
sumber data nya diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi.
Informannya adalah PKM Kesiswaan, guru mata pelajaran, kepala sekolah, dan
peserta didik. Sedangkan untuk pengecekan keabsahan data melalui triangulasi
dengan dua macam triangulasi yaitu triangulasi sumber data dan triangulasi
sumber metode.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, upaya yang dilakukan
untuk pengembangan dan pembinaan kecerdasan spiritual peserta didik yaitu
dengan cara memberikan kegiatan yang bersifat wajib dan bersifat pilihan kepada
peserta didik. Yang mana semua kegiatan tersebut bersifat religius.
Pelaksanaannya sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh pihak lembaga.
Dan ada sanksi bagi peserta didik yang tidak mengikuti kegiatan yang bersifat
wajib dari lembaga. Kedua,implementasi dari kecerdasan spiritual melalui
pengembangan dan pembinaan kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler peserta
didik ialah peserta didik dapat mengembangkan potensi dirinya juga dapat
membiasakan dan menerapkan nilai-nilai agama baik dalam kehidupan sehari-hari
atau dalam kehidupan bermasyarakat sesuai dengan visi misi dari lembaga. Selain
itu melalui kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler peserta didik dapat menjadi vi
ajang prestasi untuk selalu mengembangkan potensi, bakat, dan minat yang ada
pada dirinya sebagai bekal pada masa yang akan datang
Tidak tersedia versi lain