Text
Pengelolaan Program Lintas Minat Dalam Pengembangan Kompetensi Akademik Peserta Didik di MAN 2 Pamekasan
Kata Kunci: Program lintas minat, pengembangan kompetensi akademik peserta
didik
Program lintas minat adalah program baru yang di terapkan oleh
pemerintah dan terdapat di dalam kurikulum 2013 atau lebih dikenal dengan
sebutan K13. Menurut Permendikbud Nomor 64 tahun 2014, lintas minat adalah
program untuk memperluas dan mengembangkan minat, bakat dan kemampuan
peserta didik yang mereka miliki dengan memilih kelompok mata pelajaran diluar
kelompok program peminatannya. Pengembangan kompetensi akademik peserta
didik yakni melatih peserta didik untuk meningkatkan dan mengembangkan minat
belajar dengan cara mendalami mata pelajaran yang dipilih.
Berdasarkan hal tersebut, maka fokus penelitian dalam penelitian ini ada
dua yaitu: pertama, perencanaan pengelolaan program lintas minat dalam
pengembangan kompetensi akademik peserta didik di MAN 2 Pamekasan. Kedua,
pelaksanaan pengelolaan program lintas minat dalam pengembangan kompetensi
akademik peserta didik di MAN 2 Pamekasan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif.
Sumber data yang diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Informan pada penelitian ini adalah kepala sekolah, waka kurikulum, guru dan
siswa MAN 2 Pamekasan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: pertama, dalam perencanaan
pengelolaan program lintas minat dalam pengembangan kompetensi akademik
peserta didik dilaksanakan setiap dibukanya penerimaan siswa baru. Yang mana
yang bertanggung jawab dalam proses perencanaan pengelolaan program lintas
minat yaitu waka kurikulum kemudian kepala sekolah dyang ikut andil dalam
perencanaan pengelolaan program lintas minat. Kedua, dalam pelaksanaan
pengelolaan program lintas minat dalam pengembangan kompetensi akademik
terdapat dua jurusan diantaranya jurusan IPA dan jurusan IPS. Untuk jurusan IPA
terdapat mata pelajaran geografi dan ekonomi, dan jurusan IPS terdapat mata
pelajaran fisika dan biologi. Untuk jurusan IPA dan IPS pelaksanaan program
lintas minat dilakukan berdasarkan perencanaan yang tujuannya untuk
melanjutkan ke perguruan tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa peserta didik
mampu mengembangkan kompetensi kognitif, afektif, dan psikomotorik melalui
proses pemilihan kelompok mata pelajaran yang di ambilnya
Tidak tersedia versi lain