Text
nalisis Linguistik Forensik Ujaran Kebencian oleh Saifudin Ibrahim Terkait Pernyataan Merevisi Ayat-Ayat Al-Qur’an
Kata Kunci : Analisis Linguistik Forensik, Ujaran Kebencian
Bahasa memiliki peranan penting dalam kehidupan sehari-hari, salah satunya yaitu
cabang ilmu linguistik terapan bernama linguistik forensik yang digunakan dalam ilmu
peradilan dan penegakan hukum. Salah satu kasus yang dipecahkan dengan cabang ilmu
linguistiik forensik yaitu ujaran kebencian yang dilakukan oleh Saifuddin Ibrahim terkait
pernyatan merevisi ayat-ayat Al-Qur’an.
Berdasarkan hal tersebut, maka ada tiga permasalahan yang dijadikan kajian pokok
bahasan dalam penelitian ini, antara lain : pertama bagaimana bentuk ujaran kebencian yang
dituturkan oleh Saifuddin Ibrahim, kedua bagaimana makna konseptual yang terdapat dalam
ujaran yang dituturkan oleh Saifuddin Ibrahim, dan ketiga bagaimana makna kontekstual
yang terdapat dalam ujaran yang dituturkan oleh Saifuddin Ibrahim.
Penelitian imi menggunakan pendekatan kualitatif jenis analisis isi. Sumber data
diperoleh melalui unggahan video Saifuddin Ibrahim yang tersebar di kanal Youtube pada
tanggal 15 Maret 2022. Dalam hal ini peneliti mengambil data dari unggahan kanal Youtube
tvOneNews yang berjudul “Saifuddin Ibrahim Minta Menag Hapus 300 Ayat di Al-Qur’an”
yang berdurasi 3 menit 12 detik. Analisis yang digunakan yaitu analisis llinguistik forensik.
Pengecekan keabsahan data dilakukan dengan ketekunan pengamatan dan menggunakan
bahan referensi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : Terdapat tiga macam bentuk ujaran
kebencian yang diucapkan oleh Saifuddin Ibrahim, yaitu hasutan, provokasi, penistaan agama
dan penyebaran berita bohong (hoax). Data yang ditemukan sebanyak 7 data. Makna
konseptual yang terdapat dalam video Saifuddin Ibrahim terdapat 11 kata, diantaranya :
sontoloyo, dirombak, melahirkan, teroris, kelas, berdasi, direvisi, diskip. dihapuskan,
berbahaya, dan kasar. Makna kontekstual yang tedapat dalam video Saifuddin Ibrahim adalah
meminta untuk menghilangkan sebanyak tiga ratus ayat-ayat Al-Qur’an di Indonesia. Karena
menurutnya, ayat tersebut sebagai penyebab dari sikap radikal, intoleran dan membenci umat
non islam. Kalimat tersebut ditujukan kepada Menteri Agama, H. Yaqut Cholil Qoumas.
Dengan penghilangan tersebut maka diharapkan Indonesia seperti Cina sehingga masyarakat
Muslim tidak ada yang bersikap radikal dan intoleran.
Tidak tersedia versi lain