Text
Peran Pondok Pesantren dalam Merehabilitasi Pecandu Narkoba di Pondok Pesantren Al-Bajigur Desa Tenonan Manding Sumenep
Kata kunci: Peran pondok pesantren, Merehabilitasi, Pecandu Narkoba
Peran Pondok pesantren menjadi salah satu lembaga pendidikan yang
berjalan pada jalur pendidikan Islam, baik formal maupun nonformal. Salah satu
program yang dilakukan adalah dengan merehabilitasi pecandu narkoba pada santri
di pondok pesantren Al-Bajigur, baik secara medis maupun non medis pondok
pesantren tersebut.
Fokus kajian penelitian ini adalah: (1) Bagaimana Program Pondok
Pesantren Al-Bajigur dalam merehabilitasi pecandu narkoba di pondok pesantren
Al-Bajigur? (2) Bagaimana Strategi pelaksanaan program pondok pesantren dalam
merehabilitasi pecandu narkoba di pondok pesantren Al-Bajigur? (3) Bagaimana
hasil pelaksanaan program pondok pesantren dalam merehabilitasi pecandu
narkoba pada santri di pondok pesantren Al-Bajigur?
Menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian
deskriptif-fenomenologis. Lokasi penelitian di Pondok Pesantren Al-Bajigur Desa
Tenonan Manding Sumenep. Sumber datanya adalah pengasuh pondok pesantren
Al-Bajigur, pengurus pondok pesantren, guru dan santri. Prosedur pengumpulan
datanya diperoleh dari wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data yang
digunakan adalah analisis data non statistik, yakni reduksi data, penyajian data dan
penarikan kesimpulan, dengan lama pengumpulan data kurang lebih dua bulan.
Analisis data yang digunakan adalah teknik perpanjangan keikutsertaan, ketekunan
pengamatan dan triangulasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, (1) Program Pondok Pesantren
Al-Bajigur Desa Tenonan Manding Sumenep meliputi pembentukan pengurus
pondok pesantren Al-Bajigur, merhabilitasi pecandu narkoba, mengobati pecandu
narkoba. (2) Strategi pelaksanaan prgram tersebut meliputi dalam penyembuhan
santri yang dipresi mental menggunakan mencari tau tentang penyebab terjadinya
menjadi pecandu narkoba kepada pihak keluarga setelah selesai menanyakan
pengasuh maupun pengurus baru menyimpulkan pendekatan yang akan
dilaksanakan sebelum pengubatan, setelah itu baru melakukan pengubatan ramuan
tradisional, dan pijat refleksi sel-sel saraf yang rusak di akibatkan pecandu narkoba
dan pembinaan keagamaan. (3) Keberhasilan Program merehabilitsai sesuai yang
di harapkan oleh pengasuh pondok pesantren, oleh sebab itu banyak santri yang
sembuh setelah melakukan pengubatan atau rehabilitasi bagi pecandu narkaba
meskipun penyembuhannya yang sangat lama paling sedikitnya di sembukan
selama 5 tahun, setelah melakukan pengubatan dan diberi bimbingan keagamaan,
selain diberi bimbingangan keagamaan juga diberi kegiatan atau aktifitas seharihari bagi pecandu narkoba sesuai kemampuan masing-masing pecandu narkoba.
Tidak tersedia versi lain