Text
Problematika Bisnis Himpunan Pengusaha Online Perspektif Hukum Islam Di Kabupaten Pamekasan,
Kata Kunci: Bisnis, Hipo, Hukum Islam
Perkembangan bisnis demikian pesatnya dengan beragam transaksi.
Perkembangan ini tidak terlepas dari kebutuhan dan keinginan manusia yang
semakin berkembang, dalam kehidupan dunia yang gemerlap ini. Allah sebagai
pencipta manusia telah menyediakan kebutuhan mereka terhampar luas di muka
bumi ini. Bahkan Allah telah menundukkan atau memudahkan segala sesuatu
yang ada di langit dan bumi untuk kepentingan manusia. bentuk organisasi bisnis
yang di dalamnya seseorang member modal kepada orang lain untuk berbisnis
lalu keduanya membagi laba dengan bagian masing-masing sesuai kesepakatan.
Berbeda dengan yang terjadi di Kabupaten Pamekasan dimana pemilik modal
mendonasikan uangnya agar menerima keuntungan yang besar. Oleh karena itu
peneliti tertarik menyusun skripsi ini.
Fokus penelitian ini adalah bagaimana perspektif hukum Islam terhadap
problematika bisnis himpunan pengusaha online di Kabupaten Pamekasan serta
apa saja factor penghambat dan pendukung dalam menjalankan bisnis himpunan
pengusaha online.
Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, yang menggunakan
metode kualitatif. Penelitian hukum empiris yaitu data yang diperoleh langsung
dari masyarat melalui penelitian lapangan, yang dilakukan dengan melalui
pengamatan (observasi) dan wawancara.
Hasil penelitian yang mengenai bisnis himpunan pengusaha online yang
terjadi di Kabupaten Pamekasan tidak sesuai dengan hukum syariat Islam, di
karenakan tidak adanya kejelasan mengenai dana yang digunakan setelah di
kumpulkan dari para anggota (investor), dan juga terkait profit, kerugian, hak dan
kewajiban di tetapkan oleh satu pihak saja yaitu dari pusat dengan sistem online.
Dan apabila terjadi kerugian maka itu ditanggung oleh satu pihak saja yaitu
investor, sedangkan dalam bisnis Islam kesepakatan di buat bersama melibatkan
kedua belah pihak, dan dana yang sudah di himpun harus jelas dalam akad akan
dikelola untuk apa dan bagaimana sehingga tidak menimbulkan unsur gharar.
Tidak tersedia versi lain