Text
Analisis Penetapan Harga Tembakau antara Petani dan Tengkulak Menurut Perspektif Ekonomi Islam di Desa Sentol Pademawu Kabupaten Pamekasan,
Kata Kunci: Harga, Tembakau, Petani, Tengkulak.
. Dalam perdagangan kita akan mengenal harga, dimana penentuan harga menjadi aspek penting dalam kegiatan perdagangan, termasuk dalam perdagangan tembakau, dimana dalam aspek penentuan harga tembakau khususnya di desa Sentol akan menentukan siapa yang akan lebih dirugikan antara petani dan tengkulak, serta hal tersebut mencerminkan ketidak sehatan dalam pasar. Salah satu penunjang perekonomian Negara adalah kesehatan pasar, baik pasar barang dan jasa, pasar uang, maupun pasar tenaga kerja. Kesehatan pasar sangat bergantung pada mekanisme pasar yang mampu menciptakan tingkat harga yang seimbang yakni tingkat harga yang di hasilkan oleh interaksi antara kekuatan permintaan dan penawaran yang sehat.
Tujuan dari penelitian ini yaitu: pertama, Untuk mengetahui penetapan harga tembakau antara petani dan tengkulak di Desa Sentol Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan; kedua, Untuk mengetahui penetapan harga tembakau antara petani dan tengkulak menurut persepektif ekonomi Islam di Desa Sentol Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian pendekatan deskriptif kualitatif yang diperoleh dari studi kasus. Sumber data diperoleh melalui wawancara tidak terstruktur, observasi dan dokumentasi dengan melibatkan beberapa informan yaitu, petani, dan Tengkulak tembakau di Desa Sentol Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan. Serta pengecekan keabsahan data dilakukan dengan perpanjangan keikutsertaan, ketekunan pengamatan dan tringulasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Implementasi harga tembakau antara petani dan tengkulak di Desa Sentol di tentukan oleh pemerintah daerah dengan bekerja sama dengan gudang - gudang tembakau atau pabrik - pabrik rokok untuk harga yang paling tinggi dan harga paling rendah, namun permainan harga di lapangan antara petani dan tengkulak tetap dilakukan oleh kedua belah pihak dengan standart harga dan kualitas yang sudah ditentukan oleh gudang - gudang tembakau dan telah sesuai dengan Ekonomi Islam yang ada dalam teori ibnu taimiyah. Sebelum adanya penetepan harga, petani dan tengkulak akan melakukan tawar menawar dengan melihat kualitas tembakaunya dan melakukan kesepakatan bersama agar tidak ada salah satu pihak yang dirugikan atau di dzalimi
Tidak tersedia versi lain