Text
Strategi Pemasaran DRW Skincare Sebagai Upaya Peningkatan Penjualan Kosmetik Dalam Perspektif Ekonomi Islam di Desa Tamberu Kabupaten Sampang
Kata Kunci: Pemasaran, DRW Skincare, Peningkatan penjualan, Perspektif
Ekonomi Islam
Strategi pemasaran merupakan rangkaian rencana untuk menjangkau target
pasar. Strategi pemasaran dilakukan untuk memperkenalkan suatu produk
sehingga dibutuhkan pula landasan norma dan moralitas dalam proses pemasaran
pada para konsumen, sehingga strategi pemasaran yang dilakukan oleh penjual
dapat meningkatkan penjualan kosmetik DRW Skincare. Berdasarkan hal tersebut
maka ada tiga permasalahan yang menjadi kajian pokok dalam penelitian ini,
yaitu: pertama, bagaimana strategi pemasaran yang digunakan penjual kosmetik
DRW Skincare sebagai upaya peningkatan penjualan kosmetik di DesaTamberu
Kabupaten Sampang; kedua, bagaimana hasil implementasi strategi pemasaran
kosmetik DRW Skincare sebagai upaya peningkatan penjualan kosmetik di Desa
Tamberu Kabupaten Sampang; ketiga, Bagaimana tinjauan ekonomi Islam
terhadap penerapan strategi pemasaran DRW Skincare sebagai upaya peningkatan
penjualan kosmetik di Desa Tamberu Kabupaten Sampang.
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis
penelitian deskriptif. Sumber data yang diperoleh melalui wawancara, observasi
dan dokumentasi. Informannya adalah penjual dan pembeli kosmetik DRW
Skincare di DesaTamberu Kabupaten Sampang, sedangkan pengecekan keabsahan
data melalui ketekunan pengamat, dan triagulasi.
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dapat diketahui bahwa,
pertama,Strategi pemasaran yang digunakan pemilik sekaligus penjual kosmetik
DRW Skincare yaitu dengan menggunakan alat bauran pemasaran berupa product,
Price, Place,Promotion, kedua,strategi pemasarannya diimplementasikan dalam
bentuk memperkenalkan produk dengan kualitas baik kepada konsumen, harga
yang terjangkau, pendistribusian melakukan penjualan langsung kepada
konsumen maupun secara online, strategi promosinya melalui digital marketing di
aplikasi seperti Facebook, WhatsApp, dan Instragram. Adapun hasil dari
implementasi strategi pemasaran tersebut mengakibatkan penjualan produk
kosmetik DRW Skincare mengalami peningkatan selama 3 tahun terakhir.
Ketiga,penerapan strategi pemasaran DRW Skincare sudah memenuhi kaidahkaidah ekonomi syariah, dimana para penjual kosmetik DRW Skincare berusaha
menerapkan strategi pemasaran sesuai dengan tauladan Nabi Muhammad SAW,
seperti mengutamakan Shiddiq, Amanah, Fathanah, dan Tabliq dalam
memasarkan produknya.
Tidak tersedia versi lain