Text
Implementasi Nilai-Nilai Etika Bisnis Islam Dalam Pemasaran Furniture di Desa Murtajih Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan
Kata kunci: Etika Bisnis Islam, Pemasaran, Furniture
Masalah moral atau etika menjadi bagian tak terpisahkan dalam dunia bisnis, bukan hanya
sebagai alat untuk menilai pantas atau tidak pantas, benar atau salah, buruk atau baik, etika bisnis
menjadi perekat dalam setiap transaksi jual beli (bisnis), juga menjadi aturan yang menjamin
keterlaksanaan transaksi yang adil dan saling menguntungkan bagi pihak-pihak yang terlibat.
Pada dasarnya dalam transaksi jual beli dilandasi dengan etika bisnis Islam yang berpedoman
dengan Al-Qur’an dan Hadist. Desa Murtajih terkenal dengan bisnis Furniture, oleh karena itu
peneliti tertarik untuk meneliti tentang implementasi nilai-nilai etika bisnis Islam dalam
pemasaran Furniture.
Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini di fokuskan pada dua permasalahan yang menjadi
kajian pokok dalam penelitian ini, yaitu: Pertama Pemasaran Furniture di Desa Murtajih
Kecematan Pademawu Kabupaten Pamekasan, kedua Implementasi nilai-nilai etika bisnis Islam
Furniture di Desa Murtajih Kecematan Pademawu Kabupaten Pamekasan .
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskritif.
Sumber data yang diperoleh melalui wawancara, observasi dan dokumentasi sedangkan
informasinya adalah pengusaha Furniture yang ada di Desa Murtajih , dan untuk pengecekan
keabsahan data dilakukan dengan melalui trianggulasi sumber.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Pertama: Pemasaran Furniture di Desa Murtajih
kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan menyediakan variasi produk tradisional dan
modern, harga lebih murah di bandingkan dengan yang ada di toko mebel, tempat usaha
Furniture strategis, menggunakan teknik Personal Selling mempromosikan secara langsung
(komonikasi). Kedua : nilai-nilai etika bisnis Islam yang diterapkan di Desa Murtajih adalah
kejujuran, amanah, nasehat dan keadilan.
Tidak tersedia versi lain