Text
Konsep Pemasaran Kerupuk Puli Ditinjau Dalam Ekonomi Islam di Desa Madupat Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang
Kata Kunci: Pemasaran, Ekonomi Islam
Pemasaran adalah suatu proses sosial dan manejerial yang didalamnya
individu dan kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan
dengan menciptakan, menawarkan, dan mempertukarkan produk yang bernilai
kepada pihak lain. Definisi pemasaran ini bersandar pada konsep inti yang
meliputi kebutuhan (needs), keinginan (wants), dan permintaan (demands).
Manusia harus menemukan kebutuhannya terlebih dahulu, sebelum ia
memenuhinya.Ekonomi Islam sesungguhnya telah ada bersama hadirnya Islam
dimuka bumi, dalam hal ini konsep ekonomi dalam perspektif Islam menjadi
bagian yang tidak bisa dipisahkan dari ajaran dan pedoman Islam itu sendiri.
Ekonomi Islam telah diajarkan dan di praktikkan oleh Rasulullah SAW sebagai
pembawa risalah Islam. Karena bagaimanapun ekonomi dan Islam yaitu sebuah
bagian yang utuh yang tidak bisa dipisahkan
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif karena pada dasarnya
penelitian ini bertujuan untuk memberikan beberapa informasi, pengetahuan serta
gambaran mengenai isi dan kualitasnya yang terjadi sebagai sasaran atau objek
penelitian mengenai kejadian kejadian yang berlangsung. Objek penelitian
kualitatif adalah objek yang ilmiah, atau natural setting, sehingga penelitian ini
sering disebut dengan metode naturalistik. Objek yang ilmiah adalah objek yang
apa adanya, tidak dimanipulasi oleh peneliti sehingga kondisi pada saat peneliti
memasuki objek, setelah berada dalam objek, dan setelah keluar dari objek relatif
tidak berubah
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, apabila di relasikan dengan konsep
pemasaran yang bapak Samsul terapkan dalam usaha kerupuk pulinya sudahlah
tepat. Beliau merealisasikan sesuai dengan keinginan masyarakat sekitar. Yakni,
konsumen meminta harga yang murah dan mempunyai rasa atau kualitas yang
enak, oleh karena itu olahan kerupuk puli milik bapak Samsul digemari oleh
masyarakat. dan target pasarnya sudah mencakup beberapa kalangan. Dan bapak
Samsul telah melaksanakan sebuah marketing oriented nya dengan baik. Yakni,
bapak Samsul memperbolehkan mencicipi kerupuknya terlebih dahulu, jika
konsumen atau pemilik toko merasa bahwa kerupuk olahannya tersebut enak,
maka terjadilah proses jual-beli tersebut. Dan tidak menolak kemungkinan, jika
seseorang customers memberikan masukan, apa yang mereka inginkan atau
keluhan kepada beliau, beliau dengan senang hati menerimanya, demi sebuah
kepuasan konsumennya.
Jika ditinjau dari segi konsep pemasaran dalam ekonomi Islam olahan
kerupuk puli milik bapak Samsul Arifin itu tidak sesuai. Dikarenakan, dalam
proses pemasarannya, bapak samsul tidak memperhatikan dari segi promosinya.
Sedangkan di dalam Konsep pemasaran Islam menurut Bin Ya’qub al-Tahir dan
Sharif Murad. Al-Tahir dan Murad merumuskan konsep pemasaran denganv
mengintegrasikan konsep pemasaran 4P’s, yaitu product, price, place, promotion,
dengan ajaran Islam (Islamic teaching). Semua informasi yang disampaikan
kepada konsumen terkait produk dan jasa, harus sesuai dengan fakta. Kejujuran
merupakan modal utama dalam bertransaksi agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Sedangkan konsep promotion yang diterapkan oleh beliau yaitu setiap toko-toko
yang mengambil kerupuk puli tersebut, bapak Samsul memberikan 5 bonus
sekaligus dalam 20 bungkus pembeliannya. Dan itu sudah menyebabkan sebuah
kerugian yang tidak kasat mata, tetapi mempunyai dampak yang besar bagi usaha
yang bapak Samsul rintis tersebut. Apalagi, kerupuk yang sudah tidak layak dijual
atau expired akan dikembalikan kepada bapak Samsul, dan harus menggantinya
ke toko dengan kerupuk yang baru. Oleh sebab itu menyebabkan sebuah kerugian
yang signifikan.
Tidak tersedia versi lain