Text
Praktek Gaduh Sapi dalam Meningkatkan Pendapatan Masyarakat Menurut Perspektif Ekonomi Islam di Dusun Padanan Desa Lenteng Barat Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep. Program Studi Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negeri Madura
Kata Kunci: Gaduh Sapi, Pendapatan Masyarakat, Ekonomi Islam
Dalam menjalani hidup, manusia pasti memiliki kebutuhan. Untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya maka harus memiliki pendapatan. Begitu pula
masyarakat Dusun Padanan yang bermata pencaharian pokok sebagai petani dan
sebagian dari mereka juga berprofesi sebagai peternak ataupun penggaduh sapi
untuk memiliki pendapatan tambahan. Keunikan dari praktek gaduh sapi yang
dilakukan oleh masyarakat Dusun Padanan yaitu adanya penambahan modal dari
pinjaman pengelola pada pemilik modal/sapi. Berdasarkan hal tersebut, maka ada
dua fokus yang menjadi kajian pokok dalam penelitian ini, yaitu: pertama
Bagaimana praktek gaduh sapi yang dilakukan oleh masyarakat Dusun Padanan
dalam perspektif ekonomi Islam, kedua Apakah praktek gaduh sapi dapat
meningkatkan pendapatan masyarakat Dusun Padanan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif.
Sumber data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informasi
didapat dari Pemerintahan Desa Lenteng Barat, masyarakat Dusun Padanan
khususnya pelaku kerjasama gaduh sapi baik pelaku pertama maupun pelaku
kedua. Sedangkan pengecekan keabsahan data dilakukan dengan triangulasi
sumber.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: pertama, praktek gaduh sapi
yang dilakukan oleh masyarakat Dusun Padanan Lenteng Barat Sumenep yaitu
menggunakan perjanjian secara lisan dan besarnya modal ditentukan di awal
perjanjian, jika sapi sudah ada di tangan pemilik modal maka didatangkan
pedagang sapi untuk menafsir harga sapi tersebut dan jika sapinya belum ada
maka dibelikan sapi dan diserahkan pada pengelola. Praktek gaduh sapi di Dusun
Padanan Lenteng Barat Sumenep dalam perspektif ekonomi Islam yaitu
diperbolehkan dengan taqlid/ikut pada madzhab Hambali yakni dengan
mengqiyaskan pada muzaro’ah ataupun musyaqoh, dilihat dari prakteknya
akadnya merupakan akad mudharabah, dan termasuk pada mudharabah
musytarakah. Kedua, praktek gaduh sapi yang dilakukan masyarakat Dusun
Padanan Lenteng Barat Sumenep dapat menjadi pendapatan tambahan bagi
masyarakat, sebagai simpanan untuk waktu yang akan datang, dapat digunakan
sebagai keperluan mendesak, mengurangi persentase pengangguran, bahkan tak
sedikit dari mereka dapat membiayai anak-anaknya dalam jenjang pendidikan.
Tidak tersedia versi lain