Text
Akuntabilitas Perencanaan dan Realisasi Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Desa Bulay, Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan
Kata Kunci: Akuntabilitas, Pengelolaan Keuangan Desa, APBDes.
Anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) dibuat dengan tujuan
mempermudah perencanaan keuangan pemerintahan desa dan pemberdayaan
masyarakat desa. Pengelolaan APBDes secara akuntabilitas merupakan
pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa yang dapat
dipertanggungjawabkan. Prinsip akuntabilitas dijadikan sebagai kunci keberhasilan
suatu pemerintahan, jika prinsip akuntabilitas dilaksanakan dengan baik dan
semestinya, maka keuangan desa dipergunakan secara optimal untuk membangun
desa dengan tujuan kemandirian desa. Penerapan prinsip akuntabilitas dari
pengelolaan APBDes dapat dilihat dari bagaimana banyaknya saluran yang
disediakan oleh aparatur desa.
Penelitan ini dilakukan di Desa Bulay, Kecamatan Galis, Kabupaten
Pamekasan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis
penelitian deskriptif yang menghasilkan data berupa kata atau kalimat baik lisan
maupun tulisan. Sumber data diperoleh dengan wawancara, observasi dan
dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintahan Desa Bulay telah
melaksanakan perencanaan dengan melibatkan lembaga desa dan unsur
masyarakat. Unsur masyarakat tersebut tidak mencakup masyarakat desa secara
luas, hanya terdiri dari tokoh-tokoh dari Desa Bulay. Kesadaran masyarakat juga
menjadi penyebab kurangnya partisipasi Masyarakat Desa Bulay dalam penentuan
perencanaan. Pemerintahan Desa Bulay melaksanakan implementasi dengan cukup
baik yang dapat tingkat kesejahteraan masyarakat.
Implementasi perencanaan pembangunan memiliki kendala yang dibagi
menjadi 2 permasalahan yaitu terjadi karena perencanaan yang kurang optimal,
kualitas sdm serta kesadaran masyarakat tentang badan usaha milik desa. Kendala
tersebut dapat diatasi dengan menjadikan perencanaan sebagai kegiatan yang
terarah dan matang, dengan matangnya suatu perencanaan maka akan
meminimalisir hambatan pembangunan yang disebabkan oleh cuaca, kurangnya
anggaran dan persetuuan masyarakat. Pemerintahan Desa Bulay kurang dalam
memberikan pemahaman kepada masyarakat desa mengenai bumdes, sehingga
perlu dilakukan sosialisasi dan pelatihan pengelolaan bumdes.
Pemerintahan Desa Bulay telah melaksanakan pertanggungjawaban dengan
akuntabilitas vertical dan akuntabilitas horizontal. Akuntabilitas vertical
dilaksanakan cukup baik oleh pemerintah desa sesuai peraturan. Namun
akuntabilitas horizontal yang telah dilaksanakan pemerintahan desa belum
maksimal. Penyediaan informasi penggunaan keuangan desa masih dalam kategori
tertutup bagi masyarakat desa.
Tidak tersedia versi lain