Text
Akuntabilitas Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah di MTs Nurur Rahmah Desa Pragaan Daya Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep
Kata Kunci : Akuntabilitas, Pengelolaan, Dana BOS
Dana BOS yang diterima oleh suatu Madrasah harus dikelola secara
akuntabel. Namun nyatanya masih terdapat berapa Madrasah di Desa Pragaan
Daya Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep yang ditemukan beberapa
kejanggalan atau permasalahan terkait mark up data dalam laporan
pertanggungjawaban yang dibuat dan menyebabkan suatu Madrasah harus
mengembalikan dana BOS yang sudah dicairkan. MTs Nurur Rahmah merupakan
lembaga pendidikan yang menerima dana BOS dengan jumlah dana dan siswa
terbanyak di Desa Pragaan Daya Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep. Oleh
karena itu, dalam pengelolaan dana BOS MTs Nurur Rahmah maka akuntabilitas
sangat penting untuk diterapkan.
Berdasarkan hal tersebut, maka ada dua permasalahan yang menjadi kajian
pokok dalam penelitian ini, yaitu: Pertama, bagaimana pengelolaan dana BOS
MTs Nurur Rahmah Desa Pragaan Daya Kecamatan Pragaan Kabupaten
Sumenep. Kedua, bagaimana akuntabilitas pengelolaan dana BOS MTs Nurur
Rahmah Desa Pragaan Daya Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian
deskriptif. Sumber data yang diperoleh adalah dengan melalui wawancara,
observasi, dan dokumentasi. Informannya terdiri dari Kepala Madrasah,
Bendahara, Operator, Dewan Guru, Komite Madrasah, Wali Murid, dan Siswa
MTs Nurur Rahmah. Sedangkan pengecekan keabsahan data dilakukan dengan
menggunakan teknik triangulasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, RKAM BOS MTs Nurur
Rahmah disusun bersama tim manajemen BOS yang terdiri dari Kepala Madrasah,
Bendahara, Operator, Dewan Guru, Pihak Yayasan, Komite Madrasah, dan Wali
Murid. Penggunaan dana BOS MTs Nurur Rahmah juga sudah sesuai dengan
RKAM yang terdiri dari pembiayaan kegiatan pembelajaran, pemeliharaan sarana
dan prasarana, pengembangan perpustakaan, dan lain sebagainya dengan
penggunaan dana sebesar Rp.126.500.000. Setiap penggunaan dana BOS juga
selalu dilakukan pencatatan ke dalam Buku Kas Umum disertai bukti fisik berupa
kuitansi. Dan laporan pertanggungjawaban dana BOS MTs Nurur Rahmah juga
sudah disampaikan kepada Dinas Pendidikan tingkat Kabupaten, Pihak Yayasan,
Dewan Guru, Komite Madrasah dan Wali Murid dengan tepat waktu. Kedua,
Dana BOS MTs Nurur Rahmah dikelola dengan berpegang teguh pada prinsipprinsip akuntabilitas yaitu mengelola keuangan dengan akuntabel, patuh terhadap
petunjuk teknis pengelolaan dana BOS, realisasi penggunaan yang disesuai
dengan target perencanaan yang sudah dibuat, serta berprinsip jujur, objektif,
inovatif, dan transparan dalam pengelolaan dana BOS.
Tidak tersedia versi lain