Text
Implementasi Pengelolaan Keuangan Pada Yayasan Panti Asuhan Bina Umat Al-Mu’thi Menurut Psak No.45 Tentang Pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba
Kata Kunci: Pelaporan Keuangan, Organisasi Nirlaba, PSAK No. 45,
Yayasan.
Organisasi nirlaba adalah organisasi yang umumnya dibiayai oleh
kontribusi, perolehan dana dari endowment atau investasi, pengenaan tarif atas
jasa yang diberikan dan pemberian bantuan dari pemerintah. Tujuan organisasi
nirlaba mengarah pada manfaat ekonomis, sosial, pendidikan atau spiritual dari
individu atau golongan yang tidak memiliki kepentingan dalam kepemilikan atau
investasi didalam investasi. Salah satu bentuk organisasi nirlaba adalah yayasan.
Menurut UU Nomer 16 Tahun 2021 yayasan merupakan badan hukum yang
kekayaannya terdiri dari kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk
mencapai tujuan tertentu dibidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan.
Meskipun para pemberi dana tidak mengharapkan pengembalian berupa
apapun atas dana yang telah diberikan, pihak yayasan harus mampu membuat dan
menyajikan laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas transaksi
dana tersebut. Laporan keuangan tersebut harus disusun berdasarkan pernyataan
standar akuntansi keuangan (PSAK) No. 45 tentang Pelaporan Keuangan
Organisasi Nirlaba. PSAK No. 45 memuat ketentuan-ketentuan pembuatan
laporan keuangan yang baku sehingga akuntabilitas pengurus yayasan kepada
stakeholders dapat dipertanggungjawabkan.
Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan metode
kualitatif yaitu pengamatan, wawancara atau penelaahan dokumen. Dalam
penelitian ini peneliti terjun langsung ke lapangan untuk mendapatkan data-data
yang dibutuhkan sesuai dengan tujuan yang diinginkan serta menjalin hubungan
baik antara peneliti dan informan yakni Yayasan Panti Asuhan Bina Umat AlMu’thi yang bertempat di Dsn. Nangger Ds. Panagguan Kec. Larangan Kabupaten
Pamekasan untuk mengetahui perihal akuntabilitas pengelolaan keuangan
Yayasan Panti Asuhan Bina Umat Al-Mu’thi.
Yayasan Panti Asuhan Bina Umat Al-Mu’thi dalam pencatatan laporan
keuangannya masih menggunakan pencatatan manual dan sederhana, tidak sesuai
dengan PSAK No. 45 tentang Pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba. Pencatatan
keuangan yang digunakan pihak yayasan menggunakan metode singel entry dan
hanya berupa jurnal umum. Hasil dari penelitian ini bahwa Yayasan Panti Asuhan
Bina Umat Al-Mu’thi belum siap menerapkan pelaporan keuangan yang sesuai
dengan PSAK No. 45 tentang Pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba dari segi
ketersediaan sarana dan sumber daya manusia
Tidak tersedia versi lain