Text
PENGARUH PERUBAHAN TARIF PAJAK TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERUSAHAAN SEKTOR MAKANAN DAN MINUMAN DI BURSA EFEK INDONESIA (BEI) PERIODE 2019-2020
Kata kunci: Perubahan Tarif Pajak, Kinerja Keuangan, Perusahaan Sektor
Makanan dan Minuman.
Pemerintah Indonesia yang telah melakukan perubahan perundangundangan pada tahun 2020 dibidang perpajakan terkait perubahan tarif pajak
penghasilan wajib pajak perorangan dan wajib pajak badan. Perubahan tarif pajak
mengalami penurunan yang awalnya 25% menjadi 22%, sehingga sangat
berpengaruh terhadap laba yang dihasilkan oleh suatu perusahaan, semakin tinggi
tarif ajak maka akan semakin rendah laba yang dihasilkan, sebaliknya semakin
rendah tarif pajak akan semakin tinggi laba yang dihasilkan oleh suatu
perusahaan, karena laba disini yang mengindikasikan terhadap kinerja keuangan.
Indikator kinerja keuangan yang di gunakan dalam penelitian ini merupakan
bagian dari rasio keuangan, yaitu Return On Assets (ROA) dan Return On Equity
(ROE). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memberikan bukti empiris
apakah terdapat perbedaan kinerja keuangan antara periode sebelum dan sesudah
adanya perubahan tarif pajak.
Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan sektor makanan dan
minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2019-2020.
Sampel data studi ini terdiri dari 10 perusahaan. Pengambilan sampel melalui
tekhnik Purposive Sampling. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah
data sekunder, yaitu data-data keuangan berupa laporan keuangan tahunan
perusahaan yang menjadi sampel dalam penelitian ini.
Hasil penelitian menunjukan terdapat peningkatan yang signifikan
Return On Assets (ROA) pada periode sesudah adanya perubahan tarif pajak
sebesar 0.015, dikatakan terdapat peningkatan yang signifikan karena nilai sig.(2-
tailed) lebih kecil dari 0.05 (0.015 < 0.05), serta terdapat penurunan yang sigifikan
Return On Equity (ROE) pada periode sesudah adanyan perubahan tarif pajak
yaitu sebesar 0.281, dikatakan terdapar penurunan yang signifikan karena nilai
sig. (2-tailed) lebih besar dari 0.05 (0.281 > 0.05). Penulis menyarankan perlu
adanya penelitian lanjutan dengan menggunakan jenis perusahaan yang lebih
spesifik lagi yang merupakan Trend atau jenis perusahaan yang memerikan
kontribusi paling maksimal terkait dengan fenomena yang sedang terjadi atau
perlu menambahkan indikator lain sebagai pelengkap dari rasio keuangan sebagai
tolak ukur penilaian kinerja keuangan.
Tidak tersedia versi lain