Text
ANALISIS PERHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI DALAM MENENTUKAN HARGA JUAL MELALUI METODE COST PLUS PRICING DENGAN PENDEKATAN FULL COSTING PADA INDUSTRI PEMBUATAN GENTENG DI DESA TLAMBAH KECAMATAN KARANG PENANG KABUPATEN SAMPANG
Kata Kunci: Harga Pokok Produksi, Harga Jual, Cost Plus Pricing, dan Full Costing.
Harga pokok produksi adalah biaya yang mencakup bahan baku/biaya langsung, biaya upah langsung dan biaya produksi tidak langsung. Full costing merupakan metode penentuan harga pokok produksi yang memperhitungkan semua unsur biaya produksi kedalam harga pokok produksi yang terdiri dari biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung dan biaya overhead pabrik baik yang berperilaku variabel maupun tetap. Cost plus pricing adalah harga jual dimana biaya (cost) ditambah dengan markup sebesar persentase tertentu dari biaya tersebut. Dalam dunia bisnis baik bisnis rumahan ataupun bisnis yang sudah besar, UKM dituntut mempunyai produk yang bagus dengan harga yang terjangkau tanpa mengalami kerugian. Industri genteng adalah usaha yang cukup menjanjikan jika dikelola dengan benar dan penetapan harganya tetap sasaran, di kabupaten Sampang tepatnya di desa Tlambah, banyak sekali usaha genteng, khususnya usaha genteng H. Sulaiman, usaha genteng tersebut belum menghitung secara akuntansi dalam penentuan harga produksi dan harga jual gentengnya.
Berdasarkan hal tersebut, maka ada pembahasan yang menjadi kajian pokok dalam penelitian ini, yaitu: Pertama, bagaimana perhitungan harga pokok produksi pada industri genteng di Desa Tlambah, kecamatan Karang Penang, kabupaten Sampang?. Kedua, bagaimana perhitungan harga jual pada industri genteng di Desa Tlambah, kecamatan Karang Penang, kabupaten Sampang?
Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif. Sumber data diperoleh melalui wawancara, dokumentasi, dan observasi. Informan pada penelitian ini adalah pemilik dan tenaga kerja yang ada pada usaha genteng serta costumer. Analisis data dilakukan melalui perbandingan biaya-biaya pokok produksi menurut metode UKM dengan metode full costing dan cost plus pricing.
Hasil penelitian didapatkan bahwa: Pertama, perhitungan harga pokok produksi UKM adalah dengan menghitung semua biaya produksi yang terjadi, namun pada biaya overhead pabrik tetap UKM tidak memperhitungkan biaya penyusutan mesin dan biaya air juga tidak dihitung sehingga harga pokok produksi yang ditetapkan lebih rendah daripada perhitungna harga pokok produksi menurut full costing. Kedua, perhitungan harga jual pada UKM adalah dengan mengikuti harga pasar namun ketika dihitung menggunakan metode cost plus pricing dengan margin 40% harga jual genteng lebih tinggi.
Tidak tersedia versi lain