Text
PERAN KAUM ISTRI DALAM MENINGKATKAN PEREKONOMIAN KELUARGA PERSPEKTIF ISLAM (STUDI KASUS PEDAGANG SAYUR DI PASAR PALENGAAN PAMEKASAN)
Peran perempuan dalam rumah tangga pada saat ini telah bergeser ke
ranah luar rumah, dalam artian perempuan keluar rumah untuk bekerja membantu
sang suami. Fenomena peran dan kontribusi perempuan bekerja sangat besar,
dapat dilihat dari semangat perempuan dalam bekerja. Dimana perempuan bekerja
berdagang sayur setiap minggu dua kali yaitu hari Senin dan Jumaat di pasar.
Keadaan yang demikian membuat para perempuan memiliki dua peran sekaligus,
yakni peran domestik yang bertugas mengurus rumah tangga dan peran publik
yang bertugas di luar rumah atau bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan
keluarganya. Fokus penelitian ini adalah: Pertama, apa alasan yang menyebabkan
istri bekerja membantu perekonomian keluarga? Kedua, bagaimana aktifitas para
istri dalam menjalankan perannya membantu meningkatkan perekonomian
keluarga? Ketiga, bagaimana peran istri dalam upaya meningkatkan
perekonomian keluarga perspektif ekonomi Islam. Tujuan penelitian ini adalah
untuk mengetahui kontribusi peran istri dalam membantu perekonomian keluarga.
Kegunnaannya untuk kaum istri agar bisa mengetahui bahwasannya bekerja
membantu suami itu hukumnya boleh.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian
deskriptif. Sumber data diperoleh melalui wawancara, observasi dan dokumentasi.
Informannya adalah perempuan pedagang sayur di pasar Palengaan Kecamatan
Palengaan Kabupaten Pamekasan. Sedangkan pengecekan keabsahan data
dilakukan melalui ketekunan pengamat dan triangulasi. Dan hasil dari penelitian
ini adalah: Pertama, alasan yang menyebabkan istri bekerja yaitu karena faktor
ekonomi, istri merasa mempunyai tanggung jawab membantu perekonomian
keluarganya dan bakatnya adalah sebagai pedagang sayur. Kedua, istri yang
bekerja bisa membagi waktu antara pekerjaan dan keluarganya dan bisa
memenuhi kebutuhan setiap harinya. Ketiga, dari hasil fokus penelitian ditemukan
bahwa Islam membolehkan dan tidak pernah melarang seorang istri untuk ikut
membantu meningkatkan perekonomian keluarganya selama pekerjaan yang
dilakukan tidak melanggar ketentuan dan aturan yang ada dalam hukum syariat
Islam.
Tidak tersedia versi lain