Text
INTERNALISASI FIKIH IBADAH (SHALAT) MELALUI PEMBELAJARAN KITAB FATHUL QARIB DI PROGRAM TAKHOSSUS PASCA AMTSILATI PONDOK PESANTREN SUMBER BARU AL-FALAH DEMPO BARAT KECAMATAN PASEAN KABUPATEN PAMEKASAN
ABSTRAK
Rusnawati Dewi, 2021, Internalisasi Fiqih Ibadah (Shalat) Melalui Pembelajaran Kitab
Fathul Qarib Di Program Takhossus Pasca Amtsilati Pondok Pesantren Sumber Baru AlFalah Dempo Barat Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan: H.R. Taufiqurrahman,
M.Pd.I
Kata Kunci: Internalisasi, fiqih ibadah, pembelajaran, fathul qorib.
Dalam pelaksanaan ibadah dibutuhkan internalisasi tentang bagaimana
pelaksanaannya, dan apa yang membuat ibadah itu sah, batal bahkan rusak. Maka untuk
membentuk internalisasi fikih ibadah tersebut, terciptalah pesantren. Beberapa fenomina
didapati peneliti bahwa ada beberapa santri yang melaksanakan shalat dengan meninggalkan
thuma’ninah ditelususri lebih lanjut tenyata santri tersebut adalah santri yang mengikuti
Program takhossus pasca amstilati, dimana program ini mempelajari kitab lebih rinci dan
mendalam dari pada santri pada umumnya. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan
bagaimana Internalisasi Fiqih Ibadah (Shalat) Melalui Pembelajaran Kitab Fathul Qarib Di
Program Takhossus Pasca Amtsilati.
Berdasarkan hal tersebut, maka ada dua permasalahan yang menjadi kajian pokok
dalam penelitian ini, yaitu: pertama, Bagaimana Proses Internalisasi Fikih Ibadah (Shalat)
Melalui Pembelajaran Kitab Fathul Qorib Di Program Takhosssus Pasca Amstilati. kedua,
Apa Saja Faktor Pendukung Dan Pemnghambat Dari Proses Internalisasi Fikih Ibadah
(Shalat) Melalui Pembelajaran Kitab Fathul Qorib Di Program Takhosssus Pasca Amstilati.
Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif,
pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Informannya adalah
ketua pondok, pembimbing program, ketua program, muallim dan santri. Sedangkan
pengecekan keabsahan data dilakukan melalui perpanjangan keikutsertaan, ketekunan
pengamatan, dan triangulasi.
Hasil penelitian Proses internalisasi fikih ibadah (shalat) melalui pembelajaran
kitab fathul qorib di program takhossus pasca amstilati terdiri dari tujuh tahapan: Pertama,
Penentuan tujuan, visi dan misi program, kedua, pembelajaran yang intensif, ketiga, muallim
melaksanakan praktek, keempat, muallim mengulangi pembelajaran, kelima, ketua pondok
dan muallim menjadi tauladan, Keenam, lingkungan sosial yang menginspirasi dan
memotivasi santri, ketujuh, Mengadakah musabaqoh.
Faktor pendukung dari Proses internalisasi fikih ibadah (shalat) melalui
pembelajaran kitab fathul qorib di program takhossus pasca amstilati diantaranya: pertama,
ketelatenan para muallim dalam mendidik, kedua, kegiatan pembelajaran yang intensif,
ketiga, lingkungan yang baik, keempat, semngat, inisiatif dan kemauan santri. Sedangkan
faktor penghambatnya diantaranya: pertama, kurangnya sarana prasarana, keedua, kurangnya
tenaga pendidik, dan ketiga, kurangnya keefejtifan santri.
Tidak tersedia versi lain