Text
PENERAPAN PENDAPATAN ASLI DESA (PaDes), DANA DESA (DD) DAN ALOKASI DANA DESA (ADD) DALAM MENINGKATKAN BELANJA DESA LEMPER KECAMATAN PADEMAWU KABUPATEN PAMEKASAN
ABSTRAK
Siti Nur Aidifatul Rusady, 2020, Penerapan Pendapatan Asli Desa (PADes),
Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Dalam Meningkatkan Belanja
Desa Lemper Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan, Skripsi, Program
Studi Akuntansi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Institut Agama
Islam Negeri Madura, Pembimbing: Moh. Cholid Wardi, M.H.I
Kata Kunci: Penerapan, PADes, DD, ADD, Belanja Desa
Dalam penerapan PADes, DD, dan ADD dengan adanya pembangunan
BUMDes belum dapat meningkatkan PADes sehingga berdampak pada tidak
meningkatnya kegiatan belanja Desa Lemper yang dibiayai oleh PADes. PADes
dalam meningkatkan belanja desa memiliki kontribusi yang lebih besar dalam
membiayai seluruh atau sebagian belanja desa baik bidang pemerintahan,
pembangunan, pembinaan, pemberdayaan, dan tak terduga.
Berdasarkan hal tersebut, maka ada tiga fokus yang menjadi dasar kajian
pokok dalam penelitian ini, yaitu: pertama, bagaimana penerapan PADes, DD,
dan ADD di Desa Lemper Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan. Kedua,
bagaimana penerapan PADes, DD, dan ADD dalam meningkatkan belanja Desa
Lemper Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan. Ketiga, bagaimana
dampak penerapan PADes, DD, dan ADD dalam meningkatkan belanja Desa
Lemper Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif.
Sumber data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informan
dalam penelitian ini adalah Kepala Desa, Perangkat Desa, serta masyarakat Desa
Lemper. Sedangkan pengecekan keabsahan data dilakukan melalui triangulasi dan
perpanjangan keikutsertaan
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa perencanaan penerapan
PADes, DD, dan ADD sudah sesuai dengan peraturan Pemerintah, dapat dilihat
dari penyelenggaraan kegiatan MusDes dalam menentukan dan menetapkan
kegiatan-kegaiatan belanja desa selama satu tahun kedepan. Penerapan PADes,
DD, dan ADD di Desa Lemper sudah sesuai dengan peraturan Pemerintah dimana
dalam penerapannya PADes disesuaikan dengan keadaan dana yang diperoleh
melalui hasil aset desa. Adapun penerapan PADes, DD, dan ADD dalam
meningkatkan belanja Desa Lemper, PADes belum dapat meningkatkan belanja
desa. Hal ini disebabkan pendapatan yang diperoleh melalui PADes hanya sedikit
dan tetap dari tahun ke tahun. Sedangkan DD dalam meningkatkan belanja Desa
Lemper mengalami peningkatan dibidang pemberdayaan dan tak terduga. Untuk
penerapan ADD dalam meningkatkan belanja Desa Lemper juga mengalami
peningkatan yaitu dibidang pemerintahan. Dampak yang dirasakan oleh
masyarakat dari adanya penerapan PADes, DD, dan ADD dalam meningkatkan
belanja desa memiliki dampak positif terutama dalam bidang pembangunan
seperti perbaikan jalan, bidang kesehatan, perbaikan atau pembangunan saluran
irigasi, kegiatan pipanisasi pertanian, dan lain sebagainya. Untuk pelaporan
penerapan PADes, DD, dan ADD dalam meningkatkan belanja Desa Lemper
yakni sesuai dengan prinsip tranparansi dimana dalam pelaporan tersebut
disampaikan terkait pengelolaan keuangan desa selama satu tahun pelaksanaan
penerapan ke pihak Pemerintah Kabupaten/Kota, BPD, serta masyarakat desa.
Tidak tersedia versi lain