Text
TRADISI AJHUEL NASE' PADA PROSES WALIMATUL URSY DI DESA KRAMAT KECAMATAN TLANAKAN KABUPATEN PAMEKASAN
ABSTRAK
Anis Sulalah, 2020 Tradisi Ajhuel Nase’ Pada Proses Walimatul Ursy Di Desa
Kramat Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan Skripsi, Program Studi
Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, IAIN Madura, Pembimbing: Abdul
Jalil M.HI.
Kata kunci: Tradisi, Ajhuel Nase’, Walimatul Ursy
Skripsi Ini Membicarakan tentang Tradisi Ajhuel Nase’ Pada Proses
Walimatul Ursy di Desa Kramat Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan, ada
tiga permasalahan yang menjadi kajian pokok dalam penelitian ini, yaitu:
pertama, bagaimana pelaksanaan tradisi ajhuel nase' pada proses walimatul ursy
di Desa Kramat Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan. Kedua, bagaimana
pandangan tokoh masyarakat terhadap tradisi ajhuel nase' pada proses walimatul
ursy di Desa Kramat Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan. Ketiga,
bagaimana motivasi keluarga menjalankan tradisi ajhuel nase' dalam prespektif
urf di Desa Kramat Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian
lapangan. Teknik pengumpulan data melalui wawancara,observasi dan
dokumentasi. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan kajian teori
dihubungkan dengan temuan penelitian. Sumber data penelitian yang digunakan
yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, pelaksanaan tradisi ajhuel
nase' di Desa Kramat Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan dimulai ketika
akad atau setelah akad kedua mempelai, dari pagi jam 06:00 ditandai dengan
bunyi sound sistem yang terdengar sangat keras oleh satu kampung dan berakhir
pada jam 17: 00. Kemudian orang-orang mulai berdatangan ke acara walimah
tersebut dengan membawa sejumlah uang yang diberikan kepada tuan rumah dan
uang tersebut akan ditulis dalam buku catatan yang sudah tersedia, kemudian tuan
rumah memberikan nasi sesuai dengan jumlah uang yang diberikan.
Kedua,Pandangan tokoh masyarakat terhadap tradisi ajhuel nase' mengganggap
sangat bagus karena dapat memberikan kebaikan bagi suatu keluarga dan
masyarakat yang terlibat langsung dalam tradisi tersebut. Karena dapat membantu
meringankan beban biaya pernikahan yang cukup besar, mempererat tali
silaturrahmi antar keluarga dan tetangga, terciptanya rasa saling tolong menolong
dengan sesama, serta menjadi tabungan jangka panjang. Ketiga, Motivasi
keluarga menjalankan tradisi ajhuel nase' pada proses walimatul ursy di Desa
Kramat Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan dalam perspektif urf dapat
dikatagorikan sebagai berikut: Pertama dilihat dari segi obyeknya motivasi
keluarga dalam menjalankan tradisi ajhuel nase' merupakan urf amali (kebiasaan
yang berbentuk perbuatan). Kedua dilihat dari segi cakupannya termasuk dari
bagian urf khas (kebiasaan yang berlaku di daerah masyarakat tertentu). Ketiga
dilihat dari segi diterima atau ditolaknya motivasi keluarga dalam menjalankan
tradisi ajhuel nase' ini termasuk dalam katagori urf shohih (kebiasaan yang
dianggap sah).
Tidak tersedia versi lain