Text
PENGARUH KOMISARIS INDEPENDEN, KUALITAS AUDIT, DAN KOMITE AUDIT TERHADAP INTEGRITAS LAPORAN KEUANGAN YANG TERDAFTAR DI JAKARTA ISLAMIC INDEX (JII) PERIODE TAHUN 2016-2918
ABSTRAK
Jannatul Hasanah, 2019, “Pengaruh Komisaris Independen, Kualitas Audit Dan Komite Audit Terhadap Integritas Laporan Keuangan Yang Terdaftar Di Jakarta Islamic Index (JII) Periode Tahun 2016-2018 ” Skripsi, Jurusan Akuntansi Syariah, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam, Pembimbing: Taufikkurrahman, M.H.
Kata Kunci: Komisaris Independen, Kualitas Audit, Komite Audit dan Integritas Laporan Keuangan.
Laporan keuangan yang baik adalah laporan keuangan yang memiliki integritas atas informasi yang dikandung. Integritas laporan keuangan adalah sejauh mana laporan keuangan menyajikan informasi yang wajar, benar dan jujur. Dalam artian tidak menyesatkan dan tidak ada yang ditutup tutupi atau disembunyikan.
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh bukti empiris mengenai pengaruh komisaris independen, kualitas audit dan komite audit terhadap integritas laporan keuangan pada perusahaan yang terdaftar di Jakarta Islamic index (JII) periode tahun 2016-2018.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian yang digunakan adalah jenis kausal. Metode statistik yang digunakan dalam penelitian ini adalah regresi logistik dengan menilai model fit (overal model fit), menilai kelayakan model regresi dan koefisien determinasi (negelkerke R square). Selain itu juga dilakukan uji t dan uji F. Populasi dalam penelitian ini adalah laporan keuangan perusahaan yang terdaftar di jakarta islamic index periode tahun 2016-2018. Sampel penelitian diperoleh sebanyak 60 sampel data dengan teknik pengambilan sampel yaitu purposive sampling. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial variabel komisaris independen dan kualitas audit tidak berpengaruh signifikan terhadap integritas laporan keuangan. Hal ini menunjukkan bahwa didalam perusahaan upaya pengangkatan dan keberadaan komisaris independen dalam perusahaan mungkin dilakukan sebagai pemenuh regulasi dan peraturan pemerintah saja. Integritas laporan keuangan akan meningkat apabila kualitas audit sesuai dengan standar auditing maka sangat penting untuk memandang kantor akuntan publik (KAP) sebagai pihak yang independen dan kompeten. Sedangkan komite audit berpengaruh signifikan terhadap integritas laporan keuangan. Hal ini menunjukkan bahwa komite audit sudah difungsikan sesuai kedudukannya dan menerapkan pembentukan komite audit yang minimal 3 orang. Sedangkan secara simultan komisaris independen, kualitas audit dan komite audit berpengaruh dan signifikan terhadap integritas laporan keuangan terlihat dari besarnya koefisien determinasi (R2) dilihat dari nilai Nagelkerke R Square sebesar 0,302 (30,2%). Hal ini menunjukkan 30,2% variabel independen mempengaruhi variabel dependen, sedangkan sisanya sebesar 69,8% dipengaruhi oleh faktor-faktor lain diluar penelitian ini.
Tidak tersedia versi lain