Text
PENGARUH BIAYA PENITIPAN (UJRAH) TERHADAP KEPUTUSAN NASABAH DALAM MEMILIH PRODUK GADAI EMAS DI BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH SARANA PRIMA MANDIRI PAMEKASAN
ABSTRAK
Ibrotus Sholehah, 2020, Pengaruh Biaya Penitipan (Ujrah) Terhadap Keputusan
Nasabah dalam Memilih Produk Gadai Emas di Bank Pembiayaan Rakyat
Syariiah Sarana Prima Mandiri Pamekasan, Skripsi, Program Studi Perbankan
Syariah, Jurusan Ekonomi dan Bisnis Islam, Instiut Agama Islam Negeri Madura,
Pembimbing : Dr. H. Nashar. SE., MM., M.Si.
Kata Kunci : Biaya Penitipan (Ujrah), Keputusan
Ujrah merupakan salah satu rukun ijarah. Ujrah merupakan iwadh
(imbalan/pembanding) terhadap manfaat yang di terima oleh musta’jir. Apabila di
sandingkan dengan konsep pertukaran (jual beli), kedudukan manfaat sebagai
mutsman, sedangkan kedudukan ujrah sebagai harga (tsaman). Keputusan
nasabah adalah suatu hal yang ditetapkan oleh nasabah untuk memutuskan pilihan
atas tindakan pembelian barang atau jasa. Perkembangan dan persaingan lembaga
keuangan yang berbasis syariah mulai bermunculan akan berdampak pada
keputusan nasabah dalam memilih lembaga yang memilki produk berkualitas dan
harga yang ekonomis sehingga BPRS SPM Pamekasan harus bisa membuat
produk yang sesuai kebutuhan nasabah dalam meningkatkan jumlah nasabah. Dari
hal tersebut menghasilkan pertanyaan besar yaitu adakah pengaruh Biaya
Penitipan (Ujrah) Terhadap Keputusan Nasabah di BPRS Sarana Prima Mandiri
Pamekasan.
Untuk menjawab permasalahan diatas, peneliti menggunakan pendekatan
Kuantitatif melalui instrumen angket yang disebarkan kepada responden. Untuk
selanjutnya diolah menggunakan aplikasi SPSS versi 16 for windows untuk
menguji hipotesis berdasarkan uji validitas, reabilitas, uji asumsi klasik, dan
terakhir uji regresi linier sederhana.
Hasil analisis regresi sederhana pada tabel SPSS koefisien variabel Biaya
Penitipan (X) = 0,415 serta konstanta sebesar = 38,499. Yang artinya konstanta =
38,499 Menyatakan bahwa jika variabel independent (biaya penitipan) 0 maka
variabel dependentnya dependentnya (keputusan nasabah) sebesar 38,499. Dan
biaya penitipann (X) = 0,415, hasil regresi menunjukkan bahwa variabel biaya
penitipan sebesar 0,415 yang menyatakan bahwa jiika variabel independent (biaya
penitipan) mengalami peningkatan 1 skala maka variabel dependent (keputusan
nasabah) akan mengalami peningkatan sebesar 0,415 skala. Pada persamaan
tersebut nilai koefisien regresi untuk variabel biaya penitipan adalah positif.
Berdasarkan hasil uji t menunjukkan bahwa nilai thitung untuk Biaya
Penitipan (Ujrah) diperoleh sebesar thitung 2,726> ttabel1,662 taraf signifikan
0,008< 0,05, maka Ha diterima, artinya Biaya Penitipan (Ujrah) berpengaruh
terhadap keputusan Nasabah. Serta koefisien determinasi duketahui R Square
0,080 atau 8% yang berarti bahwa variabel independen (Biaya Pentipan) mampu
menjelaskan variabel dependen (Keputusan Nasabah) sebesar 8% sedangkan
sisanya (100% - 8% = 92%) dipengaruhi oleh variabel – variabel lain yang tidak
diperhitungkan dalam analisis penelitian ini.
Tidak tersedia versi lain