Text
PENERAPAN LAPORAN KEUANGAN BERDASARKAN SAK-EMKM (STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN ENTITAS,MIKRO,KECIL DAN MENENGAH) PADA USAHA RUMAH MAKAN DI KECAMATAN PAMEKASAN
ABSTRAK
Norma Ayunita, 2020, Penerapan Laporan Keuangan Berdasarkan SAK-EMKM
Pada Usaha Rumah Makan Di Kecamatan Pamekasan, Skripsi, Program Studi
Akuntansi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, IAIN Madura,
Pembimbing Dr. Sri Handayani, MM.
Kata Kunci: Penerapan Laporan Keuangan, SAK-EMKM (Standar Akuntansi
Keuangan Entitas, Mikro, Kecil Dan Menengah).
SAK-EMKM adalah suatu entitas tampa akuntabilitas public yang
signifikan yang didefinisikan dalam SAK-ETAP yang memenuhi definisi dan
kriteria usaha mikro, kecil dan menengah SAK-EMKM memuat akuntansi yang
lebih sederhana dari SAK ETAP karena mengatur yang lebih umum dilakukan oleh
EMKM dan dasar pengukuran yang murni dengan menggunakan biaya historis.
Sehingga di dalam laporan SAK-EMKM terdapat tiga laporan keuangan yaitu
Laporan Posisi Keuangan, Laporan Laba Rugi dan Catatan Atas Laporan
Keuangan.
Berdasarkan hal tersebut, maka ada dua permasalahan yang menjadi kajian
pokok dalam penelitian ini, yaitu: Pertama, Bagaimana Perlakuan Akuntansi di
Usaha Rumah Makan yang ada di Kecamatan Pamekasan; Kedua, Apakah Laporan
Keuangan sudah sesuai dengan SAK-EMKM Pada Usaha Rumah Makan yang ada
dikecamatan Pamekasan.
Penelitian ini mengunakan pendekatan kualitatif. Data yang diperoleh
melalui dua sumber, yaitu data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh
dari wawancara langsung dengan narasumber yang bersangkutan dan data sekunder
diperoleh dari sumber lain yang berkaitan dengan penelitian seperti halnya catatan
dan dokumen. Teknik pengumpulan data yang digunakan dengan cara wawancara,
observasi partisipatif pasif dan dokumentasi. Analisis data menggunakan penelitian
kualitatif Miles and Huberman yaitu mereduksi data, menyajikan data dan
penarikan kesimpulan
Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa dalam Usaha Rumah yang ada
dikecamatan Pamekasan dalam hal mengenai Kelima Usaha Rumah Makan
Perlakuan Akuntansinya yaitu: 1) Perlakuan akuntansi Pengakuan dari kelima
Usaha Rumah Makan sudah mengakui adanya pendapatan dan beban. 2) Perlakuan
Akuntansi Pengukuran dari kelima Usaha Rumah Makan sudah mengukur adanya
transaksi keuangan Rupiah. 3) Perlakuan akuntansi pencatatan akuntansi dari kedua
Usaha Rumah Makan yaitu Kaldu Kikil, Campur Bazar belum melakukan
pencatatan akuntansi dan ketiga Usaha Rumah Makan yaitu Kedai Garasi, Cozy,
De Stadion sudah melakukan pencatatan penempatan sisi debet kredit. 4) Perlakuan
Akuntansi Penyajian dari kelima usaha Rumah Makan tersebut tidak melakukan
penyajian Laporan Keuangan kecuali Garasi, De Stadion yang menyajikan Laporan
Laba Rugi. 5) Perlakuan akuntansi pengungkapan dari kelima Usaha Rumah
tersebut tidak melakukan pengungkapan Laporan Keuangan terkecuali Usaha
Kedai Garasi dan De Stadion yang hanya mengungkapkan Laporan Laba Rugi.
Berdasarkan hasil analisis data yang telah dilakukan, hanya Usaha Rumah Makan
Kedai Garasi dan De Stadion yang menerapkan Laporan Laba Rugi yang sesuai
dengan SAK-EMKM.
Tidak tersedia versi lain