Text
PENGARUH PENGUNGKAPAN RISIKO KEBANGKRUTAN DAN MODAL INTELEKTUAL TERHADAP RETURN SAHAM PERUSAHAAN PROPERTI DAN REAL ESTATE YANG TERDAFTAR DI ISSI PERIODE 2014-2018
ABSTRAK
Risky Mezi Muria, 2020, Pengaruh Pengungkapan Risiko Kebangkrutan dan
Modal Intelektual Terhadap Return Saham Perusahaan Properti Dan Real Estate
Yang Terdaftar Di ISSI Periode 2014-2018, Skripsi, Program Studi Akuntansi
Syari’ah, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam, IAIN Madura, Pembimbing :
Moch. Cholid Wardi, M.H.I.
Kata Kunci : Pengungkapan Risiko Kebangkrutan, Modal Intelektual dan Return
Saham
Pasar modal syariah adalah pasar modal yang menerapkan prinsip-prinsip
syariah dalam kegiatan transaksi ekonomi yang terlepas dari hal-hal yang di
larang dalam syariat islam dan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) adalah
indeks komposit saham syariah yang tercatat di BEI. Saat ini semakin ketatnya
persaingan bisnis mengakibatkan perusahaan yang kalah bersaing akan
mengalami suatu kebangkrutan. Fenomena melemahnya IHSG akibat inflasi
menjadikan pentingnya suatu pengungkapan risiko kebangkrutan dan modal
intelektual sebagai nilai tambah bagi suatu perusahaan. Tujuan dalam penelitian
ini yaitu untuk menganalisis Pengungkapan Risiko Kebangkrutan dan Modal
Intelektual secara simultan dan parsial berpengaruh signifikan atau tidak terhadap
Return Saham pada Perusahaan Properti dan Real Estate yang terdaftar di ISSI
Periode 2014-2018.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif, dengan teknik analisis
regresi linier berganda dengan bantuan alat analisis SPSS versi 20. Jenis data yang
digunakan yaitu data sekunder dengan sampel 105 laporan keuangan pada
perusahaan properti dan real estate periode 2014-2018 dengan metode purposive
sampling dan pembuktian hipotesisnya menggunakan perhitungan uji F dan uji t
dengan pertimbangan uji asumsi klasik.
Hasil uji asumsi klasik menunjukkan bahwa data regresi normal. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa Pengungkapan Risiko Kebangkrutan dan Modal
Intelektual secara simultan berpengaruh signifikan. Hal ini dapat dilihat dari hasil
uji F dengan signifikansi 0,031 < 0,05. Sedangkan secara parsial Pengungkapan
Risiko Kebangkrutan tidak berpengaruh signifikan terhadap Return Saham. Hal
ini dapat dilihat dari signifikansi 0,115 > 0,05. Begitu pula Modal Intelektual
secara parsial juga tidak berpengaruh signifikan terhadap Return Saham. Hal ini
dapat dilihat dari signifikansi 0,068 > 0,05. Berdasarkan tabel koefisien
determinasi (r2) Adjusted R Square adalah 0,48 atau 48%. Artinya, 48% variabel
Return Saham dijelaskan oleh variabel independen Pengungkapan Risiko
Kebangkrutan dan Modal Intelektual. Sedangkan sisanya 52% (100% - 48%) di
pengaruhi oleh faktor-faktor lain di luar variabel yang diteliti.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa pengungkapan risiko kebangkrutan
dan modal intelektual pada perusahaan properti dan real estate tidak berpengaruh
pada return saham dikarenakan pengungkapan terhadap variabel independen
tersebut yang masih rendah. Oleh karena itu disarankan untuk perusahaan lebih
memperhatikan pentingnya pengungkapan risiko kebangkrutan dan modal
intelektual sebagai informasi tambahan yang berguna untuk perusahaan maupun
investor dalam menilai return saham perusahaan.
Tidak tersedia versi lain