Text
PENGENDALIAN INTERNAL PADA PROSEDUR PRODUK PEMBIAYAAN MUDHARABAH DI BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH BHAKTI SUMEKAR SUMENEP
ABSTRAK
Imroatul Hasanah, 2020, Pengendalian Internal pada Prosedur Produk Pembiayaan Mudharabah di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bhakti Sumekar Sumenep, Skripsi, Progam Studi Akuntansi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negeri Madura, Pembimbing: Dr. Eko Ariwidodo, M.Phil.
Kata Kunci: Pengendalian Internal dan Pembiayaan Mudharabah.
Bank pembiayaan rakyat syariah menghimpun dana dari masyarakat, kemudian menyalurkannya dalam bentuk pembiayaan dalam sektor-sektor produktif yang mendatangkan profit dengan prinsip syariah. Pembiayaan berpengaruh besar terhadap kondisi keuangan suatu bank, pembiayaan merupakan sumber pendapatan, disisi lain pembiayaan juga dapat menimbulkan kerugian signifikan yang terjadi jika pihak debitur tidak mampu melunasi pembiayaan. Pembiayaan mudharabah merupakan salah satu produk pembiayaan yang memerlukan penanganan dan monitoring lebih ketat dibandingkan dengan jenis pembiayaan yang lain. Berdasarkan hal tersebut, maka ada dua fokus penelitian yang menjadi kajian pokok dalam penelitian ini, yaitu: pertama, bagaimana prosedur penyaluran produk pembiayaan mudharabah di BPRS Bhakti Sumekar Sumenep; kedua, bagaimana pengendalian internal pada prosedur penyaluran produk pembiayaan mudharabah di BPRS Bhakti Sumekar Sumenep. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif yaitu data yang dikumpulkan berupa kata-kata bukan angka-angka. Sumber data yang digunakan yaitu data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Peneliti ingin mendeskripsikan secara jelas mengenai pengendalian internal terhadap prosedur produk pembiayaan mudharabah di BPRS Bhakti Sumekar Sumenep. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, prosedur penyaluran produk pembiayaan mudharabah di BPRS Bhakti Sumekar Sumenep ada beberapa tahapan yaitu: permohonan pembiayaan, penilaian pembiayaan, persetujuan dan realisasi akad pembiayaan, monitoring. Prosedur pemberian pembiayaan di BPRS Bhakti Sumekar Sumenep sudah berjalan dengan baik, sederhana, dan dalam penerapannya penuh kehati-hatian. Kedua, Pengendalian Internal yang diterapkan pada BPRS Bhakti Sumekar Sumenep telah dilaksanakan sesuai dengan prinsip COSO yaitu, lingkungan pengendalian, penilaian resiko, aktivitas pengendalian, informasi dan komunikasi, dan pengawasan atau pemantauan. Beberapa komponen tersebut sudah diterapakan dengan baik sesuai dengan pernyataan auditor eksternal KAP. Thoufan dan Rosyid yaitu, laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, dan hasil usahanya dan arus kas sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik. Jadi, non performing financing yang semakin menurun bukan dampak dari pengendalian internal namun yaitu, perekonomian nasional yang fluktuatif dan penilaian terhadap calon nasabah pembiyaan mudharabah yang kurang objektif dan masih bersikap subjektif.
Tidak tersedia versi lain