Text
PENERAPAN STANDARD OPERATING PROCEDURE (SOP) PEMBIAYAAN MURABAHAH PT. BPRS BHAKTI SUMEKAR SUMENEP
ABSTRAK
Zulfa Maulida, 2019, “Penerapan Standard Operating Procedure (SOP) Pembiayaan Murabahah PT. BPRS Bhakti Sumekar Sumenep” Skripsi, Jurusan Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Pembimbing: Dr. Sri Handayani, MM.
Kata Kunci: Standard Operating Procedure dan Pembiayaan Murabahah.
Penelitian ini didasari pada kebutuhan customer (nasabah) dalam berhubungan dengan bank makin lama makin berubah, makin menuntut kecepatan, ketepatan dan kebutuhan lain seiring dengan perkembangan situasi yang dihadapi oleh nasabah khususnya dalam hal pembiayaan murabahah. Maka perlunya PT. BPRS Bhakti Sumekar untuk menyusun dan menerapkan standard operating procedure (SOP) pembiayaan murabahah agar operasional dilaksanakan dengan baik dan nasabah merasa nyaman dengan pembiayaan murabahah.
Fokus penelitian dalam penelitian ini ada dua yaitu bagaimana penerapan standard operating procedure (SOP) pembiayaan murabahah PT. BPRS Bhakti Sumekar Sumenep dan bagaimana kualitas standard operating procedure (SOP) pembiayaan murabahah PT. BPRS Bhakti Sumekar Sumenep.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, sumber data yang diperoleh melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik pengecekan keabsahan data melalui perpanjangan keikutsertaan, ketekunan peneliti, dan triangulasi.
Hasil penelitian bahwa penerapan standard operating procedure (SOP) pembiayaan murabahah PT. BPRS Bhakti Sumekar Sumenep telah disusun dan diterapkan dengan semestinya. SOP pembiayaan murabahah dipublikasikan pada tahun 2004 dan masing-masing karyawan memilikinya sesuai dengan jabatannya. Mengenai kualitas standard operating procedure (SOP) pembiayaan murabahah mengacu pada 6 hal pokok yaitu konsisten, berkomitmen, mengikat, memiliki kepastian hukum, transparan, serta memiliki prinsip perbaikan berkelanjutan.
Tidak tersedia versi lain