Text
KONSEP KOMPENSASI DALAM MENSEJAHTERAKAN KARYAWAN MENURUT PERSPEKTIF ISLAM DI UD BAROKAH DESA TEJA BARAT
ABSTRAK
Nasiruddin, 2019, Konsep Kompensasi dalam Mensejahterakan Karyawan Menurut Perspektif Islamdi UD Baroka Desa Teja Barat, Skripsi, Prodi Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Pembimbing: Dr. H. Nashar. SE., MM., M.Si
Kata kunci: Kompensasi, Kesejahteraan,danPersepektif Islam
Kompensasi adalah semua pendapatan yang berbentuk uang baik langsung maupun tidak langsung sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan. Dalam Islam Kompensasi yang diberikan kepada pekerja harus memiliki unsur kelayakan, keadilan, Selain itu dalam akad antara pengusaha dan pekerja juga harus memenuhi syarat yang telah ditentukan dalam syari’at Islam dan batasan kompensasi baik berupa besarnya kompensasi yang diberikan serta harus tepat waktu pemberian kompensasi kepada karyawan. Setiap pengusaha pasti menerapkan sistem upah atau kompensasi. Salah satunya adalah usaha yang dilakukan oleh UD Barokah Desa Teja Barat Kabupaten Pamekasan. tujuan dalam penelitianini adalah untuk menganalisisis sistem pengupahan yang diterapkan oleh usaha kerupuk dan implikasinya terhadap kesejahteraan karyawan menurut perspektif ekonomi Islam.
Ada tiga fokus penelitian yang menjadi kajian utama dalam penelitian ini yaitu: (1) Bagaimana Konsep Kompensasi di UD Barokah (2) Apakah Kompensasi di UD Barokah Sesuai dengan Persepektif Islam (3) Apakah Kompensasi di UD Barokah dapat meningkatkan Kesejahteraan Karyawan
Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan jenisnya deskriptif, informasinya adalah seluruh karyawan UD. Barokah Desa Teja Barat Kecamatan Pamekasan Kabupaten Pamekasan, sedangkan pengecekan keabsahan data dilakukan melalui perpanjangan, data ketekunan, treangulasi.
Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa konsep kompensasi di UD Barokah krupuk ini dapat dikatakan sudah baik, mekanisme dalam konsep kompensasinya didasarkan menurut perwaktu dan hasil. adapun keluhan dari karyawan namun karyawan sudah meklumi karna Secaraumum konsep yang dijalankan sesuai dengan karakteristik dan prinsip dalam ketentuan ekonomi Islam meskipun kompensasinya tidak sesuai dengan UMR namun untuk menentukan besaran kompensasi yang perlu di keluarkan pihak UD Barokah mengunakan kompensasi yang adil tolak ukurnya dari kebutuhan karyawan serta biaya dari produksi serta pendapatann perusahaan tersebut Kemudian dilihat dari nilai-nilai dalam Ekonomi Islam pada kompensasi karyawa juga sudah diberikan secaraadil dan layak. Kemudian Tingkat kesejahteran pada karyawan di UD. Barokah sebagai implikasi dari konsep kompensasi secara umum sudah baik tinjau dari persepektif islam.
Tidak tersedia versi lain