Text
PENGARUH DEBT TO EQUITY RATIO (DER), NON PERFORMING FINANCING (NPF), FINANCING TO DEPOSIT RATIO (FDR) TERHADAP RETURN ON EQUITY (ROE) BANK UMUM SYARIAH DI INDONESIA PERIODE2015-2018
ABSTRAK
Aan Tri Rahayu, 2019, Pengaruh Debt to Equity Ratio (DER), Non Performing Financing (NPF), Financing to Deposit Ratio (FDR) Terhadap Return On Equity (ROE) Bank Umum Syariah di Indonesia Periode2015-2018, Skripsi, Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Pembimbing: H. Wadhan M. Si.
Kata Kunci : Debt to Equity Ratio, Non Performing Financing, Financing to Deposit Ratio, Return On Equity.
Hutang bertujuan untuk mengukur kinerja keuangan. jika bank hanya mengandalkan modalnya saja, maka akan sulit untuk memperluas bisnis. Hutang sangat membantu untuk melakukan perluasan sehingga bank syariah akan berkembang lebih besar lagi. Hutang perusahaan terbagi atas hutang jangka pendek dan hutang jangka panjang. Hutang yang masuk dalam komponen modal adalah hutang jangka panjang. Untuk itu diperlukan sebuah rasio khusus untuk melihat kinerja tersebut. Dalam perhitungan analisi rasio digunakan data yang terdapat dalam neraca dan laporan laba rugi. Analisis laporan keuangan ini dibagi dalam 5 katagori yaitu rasio likuiditas, rasio laverage, rasio aktivitas, rasio profitabilitas, dan rasio nilai pasar. Rasio yang digunakan dalam penelitian ini adalah rasio ROE (Return On Equity).
Berdasarkan hal tersebut, maka ada empat permasalahan dalam penelitian ini, yaitu: pertama, Apakah Debt to Equity Ratio, Non Performing Financing, Financing to Deposit Ratio, berpengaruh simultan terhadap Return On EquityBank Umum Syariah di Indonesia Periode 2015-2018? Kedua, Apakah Debt to Equity Ratio mempunyai pengaruh terhadap Return On Equity Bank Umum Syariah di Indonesia Periode 2015-2018? Ketiga, Apakah Non Performing Financing mempunyai pengaruh terhadap Return On Equity Bank Umum Syariah di Indonesia Periode 2015-2018? Keempat, Apakah Financing to Deposit Ratio mempunyai pengaruh terhadap Return On Equity Bank Umum Syariah di Indonesia Periode 2015-2018?
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif jenis kausal dengan menggunakan analisis regresi linier berganda. Sampel yang digunakan adalah laporan bank umum syariah periode tahunan sebanyak 52 laporan keuangan yang diambil dari website masing-masing bank.
Hasil pengujian analisis regresi didapat besarnya variabel DER sebesar 0,000; NPF sebesar 0,000; FDR sebesar 0,484 terhadap variabel Y (ROE). Dari tiga variabel yang diukur tidak mempunyai nilai pengaruh terhadap ROE. Dari hasil perhitungan pengujian statistik secara simultan dengan metode regresi yang menggunakan SPSS menghasilkan nilai R2(Adjusted R Square) sebesar 0,611 menunjukkan bahwa 61,1% ROE yang terjadi dijelaskan oleh variabel DER, FDR, NPF. Sedangkan sisanya sebesar 38,9% dijelaskan oleh variabel-variabel lain yang tidak termasuk dalam penelitian ini
Tidak tersedia versi lain