Text
PROBLEMATIKA USTADZ DALAM MENGAJAR FIQIH DI MADRASAH IBTIDAIYAH DINIYAH WUSTHO MIFTAHUL ULUM KEBUN BARU PALENGAAN PAMEKASAN
ABSTRAK
Moh. Rusliadi, 2017, Problematika Ustadz Dalam Mengajar Fiqih Di Madrasah Ibtidaiyah Diniyah Wustho Miftahul Ulum Kebun Baru Palengaan Pamekasan. Skripsi, program studi Pendidikan Agama Islam, IAIN Madura jurusan Tarbiyah, Pembimbing: Dr. Edi Susanto, M. Fil.I
Kata Kunci: Problematika Ustadz, Mengajar, Pembelajaran Fiqih
Pendidikan adalah penentu dimana seseorang akan menjalani kehidupannya. Dengan pendidikan diharapkan seseorang mampu menjadi manusia yang dapat menciptakan perbaharuan serta perbaikan-perbaikan.Allah juga memerintah umatnya untuk mempelajari segala sesuatu yang berhubungan dengan ajaran agama Islam, dan hal tersebut didapatkan dari pendidikan agama Islam. Dalam pembelajaran Fiqih banyak sekali ditemukan problematika dalam kegiatan belajar mengajar. Problem tersebut ditemukan dari beberapa sektor, baik siswa, Kurikulum dan sarana dan prasarana
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan Apa saja problem yang dihadapi ustadz dalam Mengajar Fiqih di Madrasah Ibtidaiyah Diniyah Wustho Miftahul Ulum Kebun Baru Palengaan Pamekasan, serta langkah-langkah yang dilakukan oleh ustadz dalam mengatasi problem Mengajar Fiqih di Madrasah Ibtidaiyah Diniyah Wustho Miftahul Ulum Kebun Baru tersebut.
Penelitian yang dilakukan dalam penulisan ini menggunakan pendekatan kualitatif, sedangkan untuk mengumpulkan datanya selain menggunakan data kualitatif juga dilakukan metode observasi (pengamatan), metode intervew (wawancara) dan metode dokumentasi.
Dalam kegiatan belajar mengajar fiqih di Madrasah Ibtidaiyah Diniyah Wustho Miftahul Ulum Kebun Baru ditemukan permasalahan pada peserta didik yaitu kurangnya ruangan kelas sebab perbaikan sekolah,. Kurikulum yang dipakai di Madrasah Ibtidaiyah Diniyah Wustho Miftahul Ulum Kebun Baru adalah Mengikuti kurikulum di pondok Pesantren Sidogiri Kraton Pasuruan yang notabelnya adalah murni sekolah diniyah, sedangkan di Madrasah Ibtidaiyah Diniyah Wustho Miftahul Ulum Kebun Baru masih terdapat sekolah Ammiyah ( Sekolah Pagi ). Jadi waktu kegiatan belajar mengaja tidak sama.kurikulum di pondok Pesantren Sidogiri Kraton Pasuruan menggunakan metode Al- miftah ( metode membaca kitab dengan cepat) untuk kelas IV dan V, yang maksimalnya satu kelas berisi 20 orang, sedangkan untuk kelas IV dan V terbagi menjadi 2 rombel yang berisi murid lebih dari.Langkah-langkah yang dilakukan oleh ustadz untuk mengatasi problem Mengajar Fiqih di Madrasah Ibtidaiyah Diniyah Wustho Miftahul Ulum Kebun Baru antara lain: Selama renovasi sekolah masih belum selesai maka langkah yang harus dilakukan adalah menggunakan fasilitas masjid untuk ditempati sekolah, mengadakan jam tambahan di waktu malam untuk mengatasi kekurangan jam yang ada. Apabila diwaktu kegiatan belajar mengajar siangnya sudah cukup maka pada waktu malamnya di isi dengan jam belajar dan musyawaroh, untuk mengatasi problematika guru dalam mengajar Al-miftah. Opsi yang pertama adalah mendelegasikan ustadz untuk mengikuti diklat pelajaran Al-Miftah ke pondok Pesantren Sidogiri Kraton Pasuruan.opsi yang kedua adalah memecah kelas menjadi 3 rombel yang masing masing kelas berisi murid maksimal 15 orang untuk mempecepat membaca kitab.
Tidak tersedia versi lain