Text
ANALISIS UJI BEDA PENILAIAN TINGKAT KESEHATAN BANK SYARIAH MANDIRI DAN BANK BRI SYARIAH MENGGUNAKAN PENDEKATAN RGEC PERIODE 2015-2017
ABSTRAK
Imroatus Sholehah 2019, Analisis Uji Beda Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Syariah Mandiridan Bank BRI Syariah Menggunakan Pendekatan RGEC Periode 2015-2017, Skripsi, Jurusan Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Pembingbing: Fatati Nuryana M.si.
Kata Kunci: Tingkat Kesehatan Bank, Metode RGEC (Risk Profile, Good Coorporate Governance, Earnings, Capital)
Kesehatan Bank adalah gambaran kinerja keuangan selama periode tertentu untuk melakukan kegiatan operasional perbankan secara normal dan mampu memenuhi semua kewajibannya dengan baik, dengan aturan perbankan yang berlaku, aturan yang terbaru untuk penilaian kesehatan bank pada saat ini didasarkan pada Peraturan Bank Indonesia No. 13/1/PBI/2011 dan surat edaran Otoritas Jasa Keuangan SE.OJK No.10/SEOJK.03/2014 yaitu metode RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings, Capital), RGEC merupakan metode pengganti dari cara lama yaitu metode CAMELS.
Berdasarkan hal tersebut, maka penelitian ini bertujuan untuk: pertama, menganalisis kinerja keuangan Bank Syariah Mandiri menggunakan metode RGEC periode 2015-2017. Kedua, menganalisis kinerja keuangan Bank BRISyariah menggunakan metode RGEC periode 2015-2017. Ketiga, membandingkan kinerja keuangan Bank Syariah Mandiri dan Bank BRISyariah berdasarkan metode RGEC.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif yang bersifat membandingkan kinerja keuangan dari Bank Syariah Mandiri (BSM) dan Bank BRISyariah dari periode 2015-2017, menggunakan metode RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings, Capital). Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang berupa laporan tahunan (Annual Report) Bank Syariah Mandiri dan Bank BRISyariah periode 2015-2017 dan laporan Good Corporate Governance Bank Syariah Mandiri dan Bank BRISyariah periode 2015-2017.
Berdasarkan hasil perbandingan tingkat kesehatan keuangan yang ditinjau dari aspek RGEC Bank Syariah Mandiri pada tahun 2015-2016 berada pada peringkat 3 (PK3) yang mencerminkan kondisi Bank secara umum “CukupBaik” dan sedangkan pada tahun 2017 kinerja bank terdapat pada peringkat 2 (PK2) yang mencerminkan kondisi bank “Baik” sedangkan kinerja keungan Bank BRISyariah dari tahun 2013-2016 secara keseluruhan berada dalam peringkat 2 (PK2) yang mencerminkan kondisi bank “Baik” sedangkan pada tahun 2017 kinerja bank berada pada peringkat 3 “CukupBaik”. Jadi hasil penilaian kinerja keuangan dengan metode RGEC Periode 2015-2017 Bank BRISyariah lebih baik dari pada Bank Mandiri Syariah.
Tidak tersedia versi lain