Text
PELAKSANAAN JUAL BELI ES BALOK UNTUK KONSUMSI DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM DI CV. TIRTA MULYA PAMEKASAN
ABSTRAK
Hendika Zulfatullaili Ismail, 2019, Pelaksanaan Jual Beli Es Balok untuk Konsumsi dalam Perspektif Ekonomi Islam di CV. Tirta Mulya Pamekasan, Skripsi, Jurusan Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, IAIN Madura, Pembimbing : Dr. Eko Ariwidodo, M. Phil.
Kata Kunci : Jual Beli, Es Balok, Ekonomi Islam
Es balok pada umumnya merupakan salah satu bahan yang digunakan untuk mengawetkan ikan dan daging. Namun, kenyataannya di Kabupaten Pamekasan es balok tidak hanya digunakan sebagai pengawet ikan, tetapi juga digunakan sebagai bahan pendingin minuman yang dicampur secara langsung. Es balok di Kabupaten Pamekasan sebagian digunakan untuk bahan konsumsi, padahal es balok dibuat dengan air mentah dan proses produksi maupun distribusinya tidak menggunakan kemasan yang baik dan bersih. Berdasarkan penjelasan tersebut es balok tidak memenuhi syarat sebagai makanan atau minuman layak konsumsi.
Penelitian ini terdapat dua hal yang menjadi permasalahan, yaitu: pertama, bagaimana pelaksanaan jual beli es balok untuk konsumsi di CV. Tirta Mulya Pamekasan; kedua, bagaimana pelaksanaan jual beli es balok untuk konsumsi dalam Perspektif Ekonomi Islam di CV. Tirta Mulya Pamekasan. Penelitian ini mempunyai dua tujuan utama, yaitu: pertama, untuk mengetahui pelaksanaan jual beli es balok untuk konsumsi di CV. Tirta Mulya Pamekasan, kedua, untuk mengetahui pelaksanaan jual beli es balok untuk konsumsi di CV. Tirta Mulya Pamekasan apabila dianalisis menggunakan perspektif Ekonomi Islam
Penulis menggunakan tiga metode pengumpulan data untuk menjawab permasalahan tersebut, yaitu metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data-data yang terkumpul berupa data primer yang didapat penulis dengan mendatangi langsung objek penelitian untuk memperoleh data dan informasi secara langsung dan data sekunder yang diperoleh dari buku, jurnal, artikel, dan media lainnya, kemudian dianalisis untuk mengambil kesimpulannya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum pelaksanaan jual beli es balok merupakan jual beli yang sah menurut ekonomi Islam karena telah memenuhi rukun dan syarat sahnya jual beli. Begitu juga halnya pelaksanaan jual beli es balok untuk konsumsi, menurut ekonomi Islam merupakan jual beli yang sah dan diperbolehkan. Hal tersebut karena jual beli es balok untuk konsumsi telah memenuhi rukun dan syarat sahnya jual beli. Selain itu, pencemaran yang diakibatkan oleh bakteri E. coli tidak berdampak langsung pada kesehatan seseorang, karena hal tersebut dapat dihindari apabila seseorang mempunyai sistem kekebalan tubuh yang kuat atau dalam kondisi tubuh yang sehat dan belum adanya peraturan dari Balai besar Pengawas Obat dan Makanan atau pemerintah yang terkait yang menyatakan bahwa es balok dilarang untuk dikonsumsi.
Tidak tersedia versi lain