Text
PENENTUAN BIAYA PERBAIKAN PADA USAHA BENGKEL MOBIL RUMAHAN DI DUSUN KADUNGDUNG DESA BUDDAGAN KECAMATAN PADEMAWU KABUPATEN PAMEKASAN
ABSTRAK
Moh. Khoiry Husni, 2019, Penentuan Biaya Perbaikan pada Usaha Bengkel Mobil Rumahan di Dusun Kadungdung Desa Buddagan Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan, Skripsi, Institut Agama Islam Negeri Madura, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Program Studi Ekonomi Syariah (ES), Pembimbing H. Abdul Mukti Thabrani Lc. M.HI
Kata Kunci: Penentuan, Biaya, Bengkel Mobil Rumahan, Ekonomi Islam.
Islam merupakan ajaran Ilahi yang bersifat mencakup segala aspek kehidupan,tidak terkecuali dengan muamalah. Hal ini ditujukan untuk melindungi masing-masing pihak, agar tidak terjadi perselisihan dan tidak merugikan satu sama lainnya sehingga dapat tercapai suatu kesejahteraan bagi umat manusia.Islam menempatkan bisnis sebagai cara terbaik dalam memperoleh harta. Usaha bengkel mobil termasuk dalam kateogri jasa profesi.
Menjual jasa kepada orang lain diperbolehkan dalam Islam. Seperti penjualan barang atau komoditas. Untuk bisa memperoleh produk jasa dari orang lain maka ada biaya yang dikeluarkan. Bagaimana penentuan biaya perbaikan pada usaha bengkel mobil rumahan di Dusun Kadungdung. Bagaimana penentuan biaya perbaikan pada usaha bengkel mobil rumahan di Dusun Kadungdung dalam perspektif ekonomi Islam.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif. Sumber data diperoleh melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Narasumber wawancara adalah pemilik bengkel di Dusun Kadungdung Desa Buddagan. Sedangkan Teknik analisis data dengan metode reduksi data, display data dan verifikasi data. Adapun pengujian keabsahan data menggunakan teknik triangulasi sumber.
Berdasarkan hasil penelitian penentuan biaya perbaikan bengkel Mobil Rumahan di Dusun Kadungdung Desa Budaggan Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan dapat disimpulkan bahwa penentuan besaran biaya perbaikan hanya berdasarkan tingkat kerusakan yang terjadi pada mobil tersebut.Adapun lamanya pengerjaan maupun merk mobil tidak mempengaruhi besaran biaya perbaikan. Selain itu kejelasan mengenai akad yang disepakati sudah ditentukan diawal sehingga terhindar dari praktik ghararserta adil dalam penentuan biaya perbaikan baik secara proporsional maupun transparan.
Tidak tersedia versi lain