Text
POLA PENDIDIKAN ORANG TUA DALAM MANANAMKAN NILAI-NILAI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA ANAK DI KELURAHAN LAWANGAN DAYA KECAMATAN PADEMAWU KABUPATEN PAMEKASAN
ABSTRAK
R.A Faizatul Azizah, 2019, Pola Pendidikan Orang Tua Dalam Mananamkan Nilai-Nilai Pendidikan Agama Islam Pada Anak Di Kelurahan Lawangan Daya Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan, Program Studi Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura, Pembimbing: Drs. H. Saiful Arif, M.Pd.
Kata Kunci: Pola Pendidikan, Orang Tua, Anak dan Pendidikan Agama Islam
Penelitian ini dilatarbelakangi tuntutan bagi orang tua sebagai pendidik pertama dan utama dalam keluarga yang bertanggung jawab dalam menanamkan nilai-nilai agama Islam dan mewujudkan proses pola pendidikan yang baik pada anak dalam keluarga. Ada tiga fokus yang menjadi kajian utama dalam penelitian ini, yaitu: 1) Bagaimana pola pendidikan yang dilakukan orang tua dalam menanamkan nilai-nilai pendidikan agama Islam pada anak di kelurahan Lawangan Daya kecamatan Pademawu kabupaten Pamekasan?, 2) Apa saja faktor pendukung dan penghambat bagi orang tua dalam melakukan pola pendidikan pada anak di kelurahan Lawangan Daya kecamatan Pademawu kabupaten Pamekasan?, 3) Bagaimana hasil dari pola pendidikan yang dilakukan orang tua dalam menanamkan nilai-nilai pendidikan agama Islam pada anak di kelurahan Lawangan Daya kecamatan Pademawu kabupaten Pamekasan?. Hasil penelitian ini diharapkan mampu memberikan pemahaman dan evaluasi pada orang tua dan calon orang tua mengenai pentingnya pola pendidikan yang baik bagi anak khususnya dalam hal keagamaan sehingga akan tercapai suatu tujuan yang diharapkan.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan mengambil latar di Kelurahan Lawangan Daya Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan. Teknik yang digunakan dalam prosedur pengumpulan data ialah wawancara, observasi dan dokumentasi. Aktifitas dalam analisis data penelitian meliputi reduksi data, display data, dan kesimpulan/verifikasi. Sedangkan dalam pengecekan keabsahan data peneliti melakukannya berdasarkan derajat kepercayaan yang meliputi perpanjangan keikutsertaan, ketekunan pengamatan, dan triangulasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertama, pola pendidikan yang dilakukan orang tua dalam menanamkan nilai-nilai pendidikan agama Islam pada anak di Kelurahan Lawangan Daya Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan adalah 1). Orang tua telah menanamkan nilai-nilai pendidikan agama Islam kepada anak sejak usia dini, karena menurut orang tua pada usia seperti itu dapat membentuk karakter/kepribadian yang baik pada anak. 2). Orang tua selalu menasehati mengingatkan anak untuk melaksanakan sholat, belajar, mengaji dan sebagainya serta orang tua memberikan pujian/reward pada sikap anak yang baik. 3). Orang tua menggunakan metode pembiasaan. 4). Orang tua menggunakan metode kateladanan. 5). Pemberian hukuman, jika anak melakukan kesalahan dalam menerapkan nilai-nilai pendidikan agama Islam. Kedua, Faktor pendukung dan penghambat bagi orang tua dalam menanamkan nilai-nilai pendidikan agama Islam di Kelurahan Lawangan Daya adalah faktor pendukung: 1). Kesadaran orang tua dalam mendidik anak itu suatu kewajiban bagi orang tua. 2). Keinginan orang tua untuk menjadikan anak-anak mereka orang yang sukses. 3). keinginan orang tua agar anak memiliki moral yang baik dan beriman. Sedangkan faktor yang menghambat: 1). Anak sulit memahami apa yang disampaikan orang tua. 2). Anak masih terlalu senang untuk bermain, sehingga anak lupa untuk melakukan sholat, belajar, mengaji dan sebagainya. 3). Orang tua yang terlalu sibuk bekerja, sehingga orang tua kurang memberikan perhatian dan mengawasi kegiatan sehari-hari anak. 4). Pengaruh dari tayang TV/HP. 5). Keadaan lingkungan sekitar yang kurang kondusif, sehingga jika lingkungan disekitar anak kurang baik maka anak juga ikut menjadi buruk. Ketiga, Hasil dari pola pendidikan yang telah dilakukan orang tua dalam menanamkan nilai-nilai pendidikan agama Islam pada anak di Kelurahan Lawangan Daya diantaranya yaitu 1). Anak telah terbiasa menegakkan sholat 5 waktu dengan berjamaah bersama orang tua ataupun di musholla/masjid. 2). Anak telah terbiasa mengaji setelah sholat, terutama setelah sholat Maghrib. 3). Anak menggunakan bahasa yang halus dan sopan kepada yang lebih tua maupun yang lebih muda, serta bersalaman dengan orang tua ketika hendak beragkat ke sekolah atau pulang sekolah. 4). Anak mengetahui dan menerapkannya kapan waktunya bermain dan waktu belajar.
Tidak tersedia versi lain