Text
POLA KONSUMSI MASYARAKAT PETANI BERBASIS POTENSI HASIL PERTANIAN DI DESA PANEMPAN
ABSTRAK
Rifki Heri Wifianto 2019, “Pola Konsumsi Masyarakat Petani Berbasis Potensi Hasil Pertanian di Desa Panempan” Skripsi, Progam Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam, Pembimbing Dr. Zainal Abidin M.E.I
Kata Kunci : Pola Konsumsi, Petani, Potensi Hasil Pertanian
Ilmu ekonomi adalah cabang ilmu yang mempelajari cara manusia memenuhi kebutuhannya utamanya kebutuhan konsumsi. Hal tersebut bisa dilakukan dengan bekerja untuk memperoleh pendapatan salah satunya dengan bertani. petani adalah orang yang bergerak dibidang pertanian dalam memanfaatkan pengelolaan tanah. Manusia dalam memenuhi kebutuhannya bisa melalui berbagai cara salah satunya dari upaya mengoptimalkan potensi hasil pertanian. Sehingga timbullah pola konsumsi dari pendapatan terebut. Dari konteks penelitian tersebut masalah-masalah yang dikaji dirumuskan sebagai berikut; Pertama, Bagaimana potensi hasil pertanian di Desa Panempan?. Kedua, Bagaimana pola konsumsi masyarakat petani berbasis potensi hasil pertanian di Desa Panempan?
Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawacara, observasi dan dokumentasi. Sumber data dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder, dengan objek penelitian di Desa Panempan dengan informan yang diwawancarai adalah petani, anggota kelompok tani dan penyuluh pertanian.
Penelitian ini menghasilkan kesimpulan Pertama, Musim tanam untuk pertanian di Desa panempan dimulai dari padi, kemudian tembakau, kemudian jagung maupun kacang hijau juga buah dan sayuran. Dimana potensi hasil pertanian dengan hasil terbesar didominasi oleh padi. Hasil rata-rata pertanian padi tiap musim panen mencapai 7-9 ton per hektare, sedangkan tembakau secara keseluruhan mencapai 23 ton, hasil pertanian jagung secara keseluruhan mencapai 3 ton dan hasil kacang hijau keseluruhan mencapai 5 ton. Sedangkan buah dan sayuran masing-masing tidak mencapai 1 ton. Kedua, potensi hasil petanian khususnya padi memberikan pola konsumsi berupa pemenuhan kebutuhan akan konsumsi pangan karena semua petani tidak menjualnya, hasil tani jagung dijual dipohon untuk tambahan pendapatan kebutuhan sehari-hari, dikonsumsi dan untuk pakan ternak dan kacang hijau dikonsumsi dan juga dijual. Sehingga kebutuhan primer dapat terpenuhi dari ketiga hasil tani tersebut. Sedangkan pertanian tembakau orientasinya dijual digunakan untuk pemenuhan kebutuhan seperti kebutuhan primer sampai tersier seperti memperbaiki kondisi rumah, biaya anak sekolah dan membeli sepeda motor. Secara norma dan etika konsumsi Islam para petani sudah mampu memenuhi hal tersebut diantaranya seimbang dalam konsumsi yang dilakukan dengan tidak menimbulkan penyengsaraan dalam keluarga akan pemenuhan kebutuhan, membelanjakan harta pada bentuk yang dihalalkan dan dibutuhkan dalam memperindah dan mempermudah petani seperti memperbaiki rumah dan memasang aliran listrik, serta larangan bersikap Israf (royal), dan Tabzir (sia-sia) dengan membeli sesuai kebutuhan dan kemampuan yang dimiliki.
Tidak tersedia versi lain