Text
PENETAPAN HARGA SEMBAKO DALAM PANDANGAN EKONOMI ISLAM (STUDI KASUS PADA TOKO H. SALEH DI DESA NYALABU DAYA KABUPATEN PAMEKASAN
ABSTRAK
Nurul Hidayati, 2019, Penetapan Harga Sembako dalam Pandangan Ekonomi Islam Studi Kasus pada Toko H Saleh di Desa Nyalabu daya Kabupaten Pamekasan,Skripsi, Program Studi Ekonomi Syariah, Jurusan Ekonomi dan Bisnis Islam, IAIN Madura, Pembimbing: Fatati Nuryana, M.Si.
Kata Kunci: Penetapan Harga Sembako,Pandangan Ekonomi Islam
Sembako merupakan komoditas yang paling masyarakat butuhkan, tidak heran jika banyak toko sembako yang berdiri di tengah masyarakat. Banyaknya toko sembako membuat ketatnya persaingan sehingga membuat para pemilik toko sembako berlomba-lomba untuk menerapkan strategi pemasaran agar tokonya dapat bertahan dalam ketatnya persaingan. Salah satu strategi pemasaran yang digunakan adalah strategi penetapan harga, dengan strategi ini para pemilik toko sembako dapat denganmu dah merebut perhatian konsumen untuk berbelanja di tokonya, hal ini dikarenakan harga merupakan faktor penentu keberhasilan suatu produk dapat diterima oleh konsumen. Namun meskipun demikian perlu diperhatikan ketika melakukan penetapan hargau untuk tetap memerkirakan segala aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam penetapan harga agar harga yang tercipta bukan hanya akan dapat menarik konsumen tetapi juga menutupi aspek-aspek internal seperti halnya biaya.
Fokus masalah dalam penelitian ini adalah pertama; bagaimana sistem penetapan harga sembako yang dilakukan oleh Toko H Saleh di Desa Nyalabu daya Pamekasan, kedua; bagaimana pandangan ekonomi islam dalam sistem penetapan harga sembako yang dilakukan oleh Toko H Saleh di Desa Nyalabu daya Pamekasan.
Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif deskriptif yaitu data yang diperoleh nantinya dianalisa dan digambarkan secara meyeluruh sesuai dengan fenomena yang terjadi pada penetapan harga sembako Toko H Saleh di Desa Nyalabu daya Pamekasan yang kemudian dievaluasi melalui pandangan ekonomi islam. Serta teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, sistem penetapan harga sembako yang dilakukan oleh H Saleh di Desa Nyalabu daya Pamekasan adalah menggunakan metode Mark up pricing yaitu metode penetapan harga yang menambah harga beli dengan margin keuntungan yang diharapkan oleh penjual. Dalam hal ini pemilik toko dalam menetapkan margin keuntungan yang diharapkan adalah tidak terlalu banyak sehingga mempengaruhi harga jual yang sedikit lebih murah dibandingkan toko lainnya. kedua, penetapan harga sembako yang dilakukan oleh H Saleh di Desa Nyalabu daya Pamekasan dalam pandangan ekonomi islam adalah penetapan harga sembako yang dilakukan sudah sesuai dengan prinsip keadilan dalam ekonomi islam dikarenakan tidak ada pihak yang dirugikan, serta dari penetapan margin keuntungan sudah sesuai dengan anjuran islam dalam penetapan laba, karena laba yang ditetapkan tidak terlalu banyak.
Tidak tersedia versi lain