Text
PROBLEMATIKA MANAJEMEN PENGELOLAAN DANA SAMPAH DALAM PRESPEKTIF ISLAM (STUDI KASUS DI BANK SAMPAH SYARIAH UIN SUNAN AMPEL SURABAYA)
ABSTRAK
Khoirul Anam, 2018, Problematika Manajemen Pengelolaan Dana Sampah Dalam Prespektif Islam (Studi Kasus di Bank Sampah Syariah UIN Sunan Ampel Surabaya), Skripsi, Jurusan Ekonomi dan Bisnis Islam, Program Studi Perbankan Syariah, Pembimbing Dr. Zainal Abidin, M.EI
Kata Kunci: Problematika, Pengelolaan Dana Sampah, Produk Bank Sampah Syariah
Pada penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana manajemen pengelolaan dana sampah pada Bank Sampah Syariah UIN Sunan Ampel Subabaya yang digerakkan oleh giroh mahasiswa yang terhimpun dalam Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Ekonomi Syariah Fakultas Hukum dan Ekonomi Islam serta problematika selama menjalankan Bank Sampah Syariah.
Berdasarkan hal tersebut fokus penelitian ini adalah: 1.Bagaimana Mekanisme Manajemen Pengelolaan Dana Sampah di Bank Sampah Syariah UIN Sunan Ampel Surabaya? 2. Apa Problematika Manajemen Pengelolaan Dana Sampah dalam Prespektif Islam di Bank Sampah Syariah UIN Sunan Ampel Surabaya?
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Metode dalam penelitian ini adalah deskriptif, yaitu, yaitu kegiatan penelitian yang meliputi pengumpulan data dalam rangka menjawab pertanyaan yang menyangkut keadaan pada waktu yang sedang berjalan dari pokok suatu penelitian. Pengumpulan datanya melalui wawancara dan dekomentasi.
Hasil penelitian yang dilakukan peneliti menunjukkan bahwa: 1) Mekanisme Manajeman Pengelolaan Dana Sampah Bank Sampah Syariah yaitu Nasabah membawa sampah seperti yang tertera dalam katalog, kemudian sampah tersebut dibeli dengan akad ba’i (jual beli) oleh pihak BSS, setelah dinominalkan nasabah bisa memilih produk-produk yang disediakan oleh Bank Sampah Syariah. Produk tersebut antara lain:Pertama, Penghimpunan Danayaitu Tabungan Sampah (Wad’ah), didalamya terbagi dua akad yaitu akad Yad Dhomanah yang berfungsi sebagai pengelolaan sampah dan akad Yad Amanah berfungsi pada pembagian nisbah bank sampah syariah. Deposito Sampah (Mudharabah Muthlaqoh), Kedua, Penyaluran Dana (Pembiayaan Salam) pembiayaan dengan bayar sampah, dan Ketiga, Pelayanan Jasa (Ijarah), nasabah yang memakai jasa ini dipotong biayanya melalui tabungan, 2) Dalam prespektif Islam akad-akad yang digunakan dalam setiap produk Bank Sampah Syariah sudah meng-caver akad-akad berdasarkan Syariah. Pada Penyaluran dana, Tabungan sampah kendalanya para karyawan masih kesulitan dalam menentukan bagi nisbah sehingga menggunakan dua akad yaitu akad Yad Dhomanahdan akad Yad Amanah. Deposito sampah sementara tidak ada kendala. Pembiayaan salam, kendalanya para nasabah yang menunggak pembiayaan ini berpengaruh pada perputaran dana. Pelayanan Jasa, kendalanya perawatan yang harus stabil.Untuk pengevaluasian seluruh kinerja karyawan Bank Sampah Syariah, dilaksanakan setiap periodenya untuk membahas hal-hal apa saja yang menjadi kendala dalam Bank Sampah Syariah.
Tidak tersedia versi lain