Text
DISTRIBUSI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK PETANI DALAM PERSPEKTIF SYARIAH DI UD. REJEKI II KECAMATAN OMBEN KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK
Faradila Susanti, 2018 “Distribusi Pupuk Bersubsidi Untuk Petani Dalam Perspektif Ekonomi Syariah di UD. Rejeki II Kecamatan Omben Kabupaten Sampang”, Skripsi Program Studi Ekonomi Syariah, Jurusan Ekonomi Dan Bisnis Islam. Institut Agama Islam Negeri Madura, Pembimbing: Fadllan, MA.
Kata Kunci: Distribusi, Pupuk Bersubsidi, Ekonomi Syariah
Pemerintah terus mendorong penggunaan pupuk yang efisien melalui berbagai kebijakan meliputi aspek teknis penyediaan dan distribusi atau harga melalui subsidi. Sehingga dalam kegiatan distribusi pupuk bersubsidi tidak hanya pemerintah yang ikut berperan akan tetapi ekonomi syariah juga sangat berperan untuk mengetahui distribusi dalam ekonomi islam. Sehubungan dengan hal tersebut, peneliti mengambil di UD.Rejeki II Kecamatan Omben Kabupaten Sampang sebagai objek, alasannya karena peneliti melihat adanya kecurangan pada salah satu kelompok tani yang tidak memenuhi ketentuan yang mana telah di tentukan oleh UD.Rejeki II. Adapun tujuan pokok dalam penelitian ini yaitu: Pertama untuk mengetahui mekanisme distribusi pupuk bersubsidi di UD.Rejeki II Kecamatan Omben Kabupaten Sampang. Kedua pendistribusian pupuk bersubsidi untuk petani dalam perspektif ekonomi syariah di UD.Rejeki II Kecamatan Omben Kabupaten Sampang.
Jenis penelitian ini yaitu penelitian lapangan (field research). Sumber data yang digunakan yakni sumber data primer, yaitu sumber data yang diperoleh melalui wawancara dengan pemilik serta karyawan yang ada di toko UD.Rejeki II Omben Sampang. Sehingga dalam pengumpulan data peneliti menggunakan metode wawancara, observasi serta dokumentasi. Sedangkan proses analisis data dilakukan dengan cara pengelompokan dan pengecekan.
Berdasarkan hasil penelitian menyatakan bahwa mekanisme yang digunakan oleh UD.Rejeki II Kecamatan Omben Kabupaten Sampang dalam mendistribusikan pupuk bersubsidi dapat disimpulkan bahwasanya toko UD. Rejeki II menggunakan prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Akan tetapi peneliti melihat adanya kecurangan pada salah satu kelompok tani yang tidak memenuhi ketentuan yang mana telah ditentukan oleh UD. Rejeki II. Kecurangan yang dilakukan Dimana kelompok tani tersebut tidak mendistribusikan pupuk pada anggotanya, akan tetapi pupuk tersebut dipergunakan oleh dirinya sendiri. Sedangkan cara yang telah diterapkan oleh UD. Rejeki II tidak menyimpang dari nilai-nilai agama. Dimana, UD. Rejeki II tidak melakukan penimbunan pada pupuk, akan tetapi UD. Rejeki II melakukan penyetokan pada barang. Yaitu pupuk tidak boleh sampai habis di toko, maksimal pupuk harus tersisa ketika melakukan penebusan pada distributor. Dengan demikian UD. Rejeki II selain mengikuti aturan pemerintah juga tidak menyimpang dari nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran agama. Salah satu tujuannya untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat dalam pendistribusian pupuk bersubsidi di toko UD. Rejeki II Kecamatan Omben Kabupaten Sampang.
Tidak tersedia versi lain