Text
“MANAJEMEN PENDISTRIBUSIAN ZAKAT, INFAQ, SHADAQAH (ZIS) DALAM MENGURANGI TINGKAT KEMISKINAN DI BAITUL MAAL HIDAYATULLAH PAMEKASAN”
ABSTRAK
Imamatul Hasanah 2018, Manajemen Pendistribusian Zakat, Infaq, Shadaqah (ZIS) Dalam Mengurangi Tingkat Kemiskinan di LAZISMUPamekasan Skripsi, Program Studi Perbankan Syariah, Jurusan Ekonomi dan Bisnis Islam, Sekolan Tinggi Agama Islam Negeri Pamekasan, Pembimbing:
Kata Kunci:ManajemenPendistribusian, Zakat, Infaq,Shadaqah
Pendistribusian zakat yangbertujuanuntukpemerataanekonomidanpembangunan, perluditopangdengansuatubadanpengelola zakat yang modern danprofesional.Selainitupendistribusian zakat lebihsulitdanmemerlukanberbagaisaranadanfasilitassertaaktivitaspendataandanpengawasan.Tanpaitu, sangatmungkinpendistribusiandanaZISdapatdiselewengkanataukurangefektif. Jadiharusdisadaribahwakeberhasilanbadan/lembagapengelola zakat bukansemata-mataterletakpadakemampuannyadalammengumpulkandana zakat, tetapijugapadakemampuanmendistribusikannya.Dari hal tersebut peneliti mengangkat tiga fokus penelitian yaitu prosedur pendistribusian zakat, infaq, shadaqah (ZIS) dalam mengurangi tingkat kemiskinan di LAZISMU Pamekasan, pola pendistribusian zakat, infaq, shadaqah (ZIS) dalam mengurangi tingkat kemiskinan di LAZISMU Pamekasan dan pemanfaatan pendistribusian zakat, infaq, shadaqah (ZIS) dalam mengurangi tingkat kemiskinan di LAZISMU Pamekasan.
Tujuanpenelitianiniadalahuntukmemaparkan, menjelaskan, danmenganalisispendistribusian Zakat, Infak, Shodaqah(ZIS) mulaidaripenghimpunansampaipadamanfaatnya.Penelitianiniadalahjenispenelitiankualitatif.Data yang digunakanyaitu data primer dan data sekunderdenganteknikpengumpulan data menggunakan instrument observasi, wawancara, dandokumentasi.
Hasilpenelitiandalam prosedur pendistribusian yaitu terdiri dari mekanisme pengumpulan dana ZIS, pendataan mustahiq, penyeleksian, penetapan serta jangkauan pendistribusian ZIS. Mekanisme pengumpulan dana ZIS di LAZISMU Pamekasan dilakukan oleh petugas fundrising yang dalam menghimpun dana ZIS telah ada kesepakan sebelumnya dan sifatnya rutin, kemudian marketing bertugas mensosialisasikan serta menawarkan program yang ada di LAZISMU Pamekasan. Pendataan dilakukan oleh para donatur karena yang banyak tahu tentang mustahiq adalah donatur. Kemudian penyeleksian dilakukan dengan menentukan kualifikasi yang ditetapkan oleh pihak LAZSIMU. Setelah itu proses penetapan dilakukan atas dasar program yaitu program inti dan program bakti sosial. Dan untuk jangkauan pendistribusian ZIS sampai saat ini masih dalam ruang lingkup Kabupaten Pamekasan. Untuk pola dalam pendistribusian ZIS dilakukan pada saat even hari-hari biasa dan bulan ramadhan. Pada even hari biasa biasanya pihak LAZISMU yang menyampaikan langsung ke mustahiq, sedangkan pada even bulan ramadhan pihak Lazismu yang mengundang mustahiq untukmenjemput bantuan tersebut.Untuk pemanfaatan dalam pendistibusian ZIS tidak lain adala untuk dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari para mustahiq.
Tidak tersedia versi lain