Text
KOMPETENSI PROFESIONAL GURU PAI DALAM PERENCANAAN PEMBELAJARAN DI SDN TANJUNG III PADEMAWU PAMEKASAN
Muhammad Maskur, 2018, Kompetensi Profesional Guru PAI dalam Perencanaan Pembelajaran di SDN Tanjung III Pademawu Pamekasan, Skripsi, Jurusan Tarbiyah, Program Studi Pendidikan Agama Islam, IAIN Madura, Dosen Pembimbing: Dr. Edi Susanto, M.Fil.I
Kata Kunci: Kompetensi Profesional Guru PAI, Perencanaan Pembelajaran.
Perencanaan pembelajaran sebenarnya merupakan sesuatu yang diidealisasikan atau dicita-citakan. Materi yang tertuang dalam perencanaan pembelajaran itu merupakan keinginan-keinginan. Setiap keinginan kadang dapat tercapai, kadang tidak tercapai. Ini tergantung pada upaya mewujudkan keinginan itu. Keberhasilan suatu upaya ditentukan oleh berbagai faktor. Faktor yang paling mendasar adalah kemampuan seseorang melakukan upaya dalam mewujudkan apa yang diinginkan. Perencanaan yang dibuat merupakan antisipasi dan perkiraan tentang apa yang akan dilakukan dalam pembelajaran, sehingga tercipta suatu situasi yang memungkinkan terjadinya proses belajar yang dapat mengantar siswa mencapai tujuan yang diharapkan.
Berdasarkan hal tersebut, maka ada dua permaslahan yang menjadi kajian pokok dalam penelitian ini, yaitu: pertama, bagaimanakah kompetensi profesional guru PAI dalam perencanaan pembelajaran di SDN Tanjung III Pademawu Pamekasan; kedua, apa upaya untuk meningkatkan kompetensi profesional guru PAI dalam perencanaan pembelajaran.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Sumber data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informannya adalah kepala sekolah, guru PAI dan guru kelas. Sedangkan pengecekan keabsahan temuan dilakukan melalui perpanjangan kehadiran peneliti, observasi yang diperdalam, triangulasi dan uraian rinci.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, Program perencanaan yang telah dibuat oleh guru yaitu: kalender pendidikan, rencana minggu efektif, program tahunan, program semester, silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Guru menyusun kalender pendidikan, rencana minggu efektif, program tahunan, program semester, dan silabus sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Guru menyusun RPP yang meliputi kompetensi inti, kompetensi dasar, indikator, tujuan pembelajaran, materi, langkah pembelajaran, media, sumber belajar, metode dan penilaian. Kedua, upaya peningkatan kompetensi profesional guru PAI adalah mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif (workshop, diklat, seminar, dan lokakarya) dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
Tidak tersedia versi lain