Text
IMPLEMENTASI GADAI EMAS UNTUK MENDAPATKAN NOMOR PORSI HAJI DI PEGADAIAN SYARI'AH JOKOTOLE PAMEKASAN
Rifangatul Mahmudah, 2018, Implementasi Gadai Emas untuk Mendapatkan Nomor Porsi Haji di Pegadaian Syari’ah Jokotole Pamekasan, Skripsi, Jurusan Ekonomi dan Bisnis Islam, Program Studi Perbankan Syariah, Pembimbing Dr. Zainal Abidin. M.EI
Kata kunci: Gadai Emas, Nomor Porsi Haji
Kegiatan dalam pegadaian menjaminkan barang-barang berharga untuk memproleh sejumlah uang dan dapat ditebus kembali jangka waktu tertentu. Dengan demikian pegadaian melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan ekonomi. Sehingga masyarakat dapat melakukan gadai untuk memenuhi keinginan dengan cara gadai emas yang dapat menjadi pinjaman dalam bentuk tabungan haji dan tidak hanya dalam bentuk uang. Untuk mendapatkan nomor porsi haji yang dibentuk tabungan haji nasabah harus menggadaikan emas senilai Rp. 7.000.000 yang bisa memperoleh nomor porsi haji dengan pinjaman Rp. 25.000.000.
Berdasarkan hal tersebut, fokus penelitian ini adalah: pertama, Bagaimana implementasi gadai emas untuk mendapatkan nomor porsi haji di Pegadaian Syari’ah Jokotole Pamekasan? Kedua, Bagaimana pandangan ekonomi Islam tentang implementasi gadai emas untuk mendapatkan nomor porsi haji di Pegadaian Syari’ah Jokotole Pamekasan?
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Metode dalam penelitian ini adalah deskriptif, yaitu kegiatan penelitian yang meliputi pengumpulan data dalam rangka menjawab pertanyaan yang menyangkut keadaan pada waktu yang sedang berjalan dari pokok suatu penelitian. Pengumpulan datanya melalui:Wawancara, dan dokumentasi, tehnik pengumpulan data ini.
Hasil penelitian yang dilakukan peneliti menunjukkan bahwa:
Pertama, implementasi gadai emas untuk mendapatkan nomor porsi haji dipegadaian syari’ah pamekasan, dengan cara rahin menggadaikan emas sebesar Rp. 7.000.000 kepada pihak pegadaian, pihak pegadaian mengeluarkan pinjaman kepada rahin sebesar Rp. 25.000.000 dengan bentuk tabungan haji yang dapat digunakan untuk mendaftar haji
Kedua, Pegadaian syari’ah jokotole pamekasan memiliki persyaratan dimana nomor porsi haji tidak dapat diberikan kepada rahin sebelum melunasi semua tanggunganya kepada pihak pegadaian. Dalam pendangan ekonomi islam tentang implementasi gadai emas untuk mendapatkan nomor porsi haji dipegadaian syari’ah jokotole pamekasan seperti yang dijelaskan pada Fatwa DSN MUI NOMOR 26/DSN-MUI/111/2002 TENTANG RAHN EMAS. Pihak pegadaian syaria’ah jokotole pamekasan dalam melakukan gadai emas masih batas kewajaran dan juga menggunakan prinsip-prinsip syariat Islam.
Tidak tersedia versi lain